MUARA TEWEH –
Pelaku penganiayaan Dainuri (52) warga Desa kandui terungkap. Ternyata
pelakunya istrinya sendiri Rusminiati (40). Meski sebelumnya sempat berdalih
rumah mereka sekaligus kios sembako dimasuki orang tak dikenal pada Jumat
(21/4) malam sekira pukul 23.00 wib. Bahkan dia mengakui ada uang mereka yang
hilang.
Senin
(24/4) Polsek Gunung Timang berhasil mengungkap tindak pidana Anirat
dengan ketelitian Kapolsek beserta anggota dalam menyidik.Motifnya ternyata
karena permasalah keluarga. Sebab, pelaku sakit hati karena selama 7 tahun
berumah tangga dengan korban sering dianiaya, dicaci maki dan dilarang menemui
anak kandungnya. “Saya melakukannya seorang diri,” kata Rusminiati kepada polisi
sambil menangis.
Kapolres
Batara AKBP Tato Pamungkas Suyono SIk melalui Kapolsek Gunung Timang Iptu Ecky
Widi Prawira, menerangkan, saat mereka melakukan olah TKP ada berbagai
kejanggalan dan keterangan pelaku (istri korban sendiri). “Akhirnya terungkap
yang melakukan tindakan pidana Anirat tersebut istrinya sendiri yang kini sudah
resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ecky Widi Prawira, Senin
sore 24/4).
Kronologinya,
saat suami istri usai mendatangi hajatan tetangga sekira pukul 23.00 Wib mereka
pulang ke rumah dan beranjak tidur. Saat korban tidur , istrinya mematikan
lampu kemudian istri korban memukul kepala korban sebanyak tiga kali dengan
menggunakan palu godam. Mengakibatkan luka robek di bagian kepala atas dan
robek pada dahi sebelah kanan. “Dia mengaku perbuatannya sambil menangis,
pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 tentang Anirat dan terancam hukuman kurang
lebih 10 tahun,” kata Kapolsek. (dad/dar)
Sumber : http://kalteng.prokal.co/read/news/37534-terungkap-pembunuh-suami-ternyata-istrinya-sendiri.html
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...