DR. Muhammad
Fu’ad al-Hasyimi, mantan pemeluk kristiani yang akhirnya masuk Islam, di dalam
bukunya ”Religions on The Scales” (hal. 109) berkata:
the
Church as having recognized polygamy up to the 17th century. None of
the four gospels is known to have explicitly barred polygamy. It so happened
that some European peoples, dictated only by non‑polygamy pagan traditions,
barred the practice of keeping more than one wife. When that anti‑polygamy
minority converted to Christianity, it clamped the traditional polygamy ban
down on the rest of Christians. As time passed by, Christianity was
increasingly, falsely though, believed to have essentially barred polygamy. It
is only an old tradition clamped by some down on the others throughout ages.
“Gereja telah mengenal praktek
poligami sampai abad ke-17. Tidak ada satupun dari injil yang empat diketahui
adanya larangan yang secara jelas melarang poligami. Perubahan terjadi ketika
orang-orang Eropa yang bertaklid kepada tradisi non poligami kaum paganis
(hanya beberapa kalangan saja yang diketahui melarang poligami, karena
mayoritas masyarakat Eropa –sebagaimana disebutkan sebelumnya- mempraktekan
poligami secara luas, pen). Ketika kaum minoritas anti poligami itu
masuk agama kristen, tradisi mereka menggeser tradisi poligami dan mereka
memaksakan (tradisi ini) bagi penganut kristen lainnya. Seiring berlalunya
waktu, kaum kristiani mengira bahwa larangan poligami itu merupakan esensi
ajaran kristen, padahal hal ini berangkat dari sikap taklid kepada para
pendahulu mereka, yang sebagian orang (non poligamis) memaksakannya kepada
lainnya (tradisinya) dan akhirnya terus berlangsung selama bertahun-tahun...” [M.F. Al-Hasyimi, Religions on The Scales
hal. 109]
Bahkan, kami bernani menantang kaum
Kristiani untuk menunjukkan satu buah ayat saja dari “Kitab Suci” (?!) mereka
yang menunjukkan bahwa poligami itu terlarang. Jika mereka mau bersikap
obyektif, bukankah kitab “Perjanjian Lama” yang diklaim sebagai Taurat (Torah),
membatalkan klaim mereka yang menolak poligami?! Karena kitab “Perjanjian Lama”
ini secara eksplisit menunjukkan akan adanya praktek poligami di kalangan para
Nabi dan Rasul, mulai dari Prophet Abraham “the Friend of Allah” (Nabi Ibrahim Khalilullah),
Isaac (Ishaq), Jacob (Ya’qub), David (Dawud) dan Solomon (Sulaiman) ‘alaihimus
Salam yang kesemuanya diklaim sebagai Rasul bagi kalangan Bani Israil. [ibid,
dengan sedikit perubahan redaksi]
[Poligami Dihujat (Jawaban Rasional Bagi Para
Penghujat Syariat dan Sunnah Poligami) Oleh : Abu Salma al-Atsari]
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...