I.
Topik
Praktikum : Penentuan Tingkat Kematangan Gambut
II.
Tujuan
praktikum : Untuk menilai tingkat kematangan gambut
III.
Dasar
Teori
Tanah merupakan alat produksi untuk menghasilkan produksi
pertanian. Sebagai alat produksi tanah memiliki peranan-peranan yang mendorong
berbagai kebutuhan diantaranya adalah sebagai alat produksi, maka peranannnya
yaitu sebagai tempat pertumbuhan tanaman, menyediakan unsur-unsur makanan,
sumber air bagi tanaman, dantempat peredaran udara. Tanah mempunyai ciri khas
dan sifat-sifat yang berbeda-beda antaratanah di suatu tempat dengan tempat
yang lain. Sifat-sifat tanah itu meliputi fisika dan sifatkimia. Beberapa sifat
fisika tanah antara lain tekstur, struktur dan kadar lengas tanah. Untuk sifat
kimia menunjukkan sifat yang dipengaruhi oleh adanya unsur maupun senyawa
yangterdapat di dalam tanah tersebut. Beberapa contoh sifat kimia yaitu reaksi
tanah(pH), kadarbahan organik dan Kapasitas Pertukaran Kation (KPK) .
Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk
dari akumulasi sisa-sisa tetumbuhan yang
setengah membusuk; oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi. Tanah yang terutama terbentuk di lahan-lahan basah ini disebut dalam bahasa Inggris sebagai peat; dan lahan-lahan bergambut di
berbagai belahan dunia dikenal dengan aneka nama seperti bog, moor,
muskeg, pocosin, mire, dan lain-lain.
Menurut Soil Survey Staff (1990), bahwa tingkat
kematangan atau tingkat pelapukan tanah gambut dibedakan berdasarkan tingkat
dekomposisi dari bahan atau serat tumbuhan asalnya. Tingkat kematangan terdiri
dari tiga katagori yaitu fibrik, hemik dan saprik.
Tingkat kematangan tanah gambut dalam pengamatan di
lapangan dapat dilakukan dengan cara mengambil segenggam tanah gambut dan
memersnya dengan tangan. Kriteria mentah atau matang dari gambut dapat
ditunjukkan dengan melihat hasil cairan dan sisa bahan perasan. Ketentuan dalam
menentukan kematangan gambut untuk masing-masing katagori adalah sebagai
berikut:
1.
Tingkat
kematangan fibrik yaitu apabila kandungan serat yang tertinggal dalam telapak
tangan setelah pemerasan adalah tiga per empat bagian atau lebih (>3/4).
2.
Tingkat
kematangan hemik yaitu apabila kandungan serat yang tertinggal dalam telapak
tangan setelah pemerasan adalah antara kurang dari tiga per empat sampai seperempat
bagian atau lebih (<3/4>1/4).
3.
Tingkat
kematangan saprik yaitu apabila kandungan serat yang tertinggal dalam telapak
tangan setelah pemerasan adalah kurang dari seperempat bagian (<1/4).>3m)
sekitar 5%, gambut dalam dan tengahan (tebal 1m – 3m) sekitar 11% -12%, dan
gambut dangkal sekitar 15% (Noor, 2001). Kadar abu dan kadar bahan organik
mempunyai hubungan dengan tingkat kematangan gambut. Gambut mentah (fibrik)
mempunyai kadar abu 3,09% dengan kadar bahan organik 45,9%. Sedangkan gambut
hemik mempunyai kadar abu 8,04% dengan kadar bahan organik 51,7% dan gambut
matang (saprik) mempunyai kadar abu 12,04% dengan kadar bahan organik 78,3%
(Setiawan, 1991).
IV.
Alat
Dan Bahaan
a.
Alat
Adapun
alat yang kami gunakan pada praktikum kali ini adalah sebagai berikut :
No
|
Nama
alat
|
Jumlah
|
1
|
Sekop
|
1
buah
|
2
|
Kantong
plastik
|
1
buah
|
3
|
Karet
gelang
|
1
buah
|
4
|
Kamera
Hp
|
1
buah
|
5
|
Lembar
pengamatan
|
1
buah
|
b.
Bahan
Adapun bahan yang kami gunakan pada praktikum kali ini
adalah sebagai berikut :
No
|
Nama bahan
|
Jumlah
|
1
|
Tanah gambut
|
Secukupnya
|
V.
Prosedur
Kerja
1.
Menyiapkan
alat dan bahan yang akan digunakan pada saat praktikum
2.
Menentukan
lokasi kegiatan praktikum
3.
Mengambil
tanah gambut yang ada dilokasi praktikum dan memasukanya kedalam kantong
plastik yang telah disiapkan
4.
Menentukan
tingkat kematangan tanah
5.
Mencatat
hasil pengamatan pada lembar pengamatan.
VI.
Data
hasil pengamatan
No
|
Daerah
|
Kematangan
|
1
|
Ternaung
|
Gambut saprik
|
2
|
Terdedah
|
Gambut hemik
|
VII.
Pembahasaan
Dari
pengambilan tanah pada lokasi terdedah, dan setelah diidentfikasi didapatkan
hasil bahwa tingkat kematangan gambut di daerah terdedah yaitu
Hemik (setengah matang) adalah gambut setengah lapuk, sebagian bahan
asalnya masih bisa dikenali, berwarna
coklat tua, dan bila diremas bahan seratnya 15-75%. Tanah gambut dengan tingkat
kematangan hemik memiliki kandungan bahan organik yang juga tinggi hanya saja
bahan organik tersebut belum melapuk secara sempurna sehingga belumdapat
menyediakan hara yang cukup bagi tanaman budidaya apabila kadar kemasaman tanah
tidak diperhitungkan. Tanah gambut dengan tingkat kematangan hemik dapat
dijadikan lahan budidaya tanaman tetapi terlebih dahulu dinaikkan pH tanahnya.
Hal ini dikarenakan tanah gambut dengan tingkat kematangan hemik meiliki kadar
pH tanah yang lebih rendah jika dibandingkan dengan tanah gambut dengan tingkat
kematangan yaitu saprik. Hal ini merupakan akibat dari respirasi dan pertukaran
kation dari bahan-bahan organik yang belum melapuk tersebut didalam tanah
berupa ion H+ yang merupakan salah satu penyebab kemasaman pada
tanah gambut.
Dari
pengambilan tanah pada lokasi ternaung, dan setelah diidentfikasi didapatkan
hasil bahwa tingkat kematangan gambut di daerah ternaung yaitu Saprik (matang) adalah
gambut yang sudah melapuk lanjut dan bahan asalnya tidak dikenali, berwarna
coklat tua, dan bila diremas kandungan seratnya < 15%. Tanah gambut yang
memiliki tingkat kematangan saprik menunjukkan bahwa tanah gambut tersebut
memiliki kandungan bahan organik yang tinggi dan dalam keadaan yang telah
melapuk sempurna yang ditunjukkan dengan rata-rata kadar serat utuh yaitu
sebesar 30%. Tanah gambut dengan tingkat kematangan saprik umumnya memiliki
ketersediaan hara yang cukup tinggi dibandingkan tanah gambut dengan tingkat
kematangan yang masih rendah seperti hemik dan fibrik. Hal ini dikarenakan
bahan organik yang telah melapuk tersebut berubah menjadi humus. Humus
merupakan bahan organik yang tidak dapat melapuk lagi. Hasil pelapukan bahan
organik pada tanah gambut berupa unsur-unsur hara yang diperlukan tanaman.
Hanya saja tanah gambut memiliki pH yang sangat rendah sehingga
ketersediaanharanya untuk tanaman menjadi tergangggu kecuali dinaikkan terlebih
dahulu pH tanahnya.
VIII.
Kesimpulan
dan saran
a. Kesimpulan
Dari
hasil praktikum, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
a.
Tanah
gambut yang memiliki tingkat kematangan saprik menunjukkan bahwa tanah gambut
tersebut memiliki kandungan bahan organik yang tinggi dan dalam keadaan yang
telah melapuk sempurna yang ditunjukkan dengan rata-rata kadar serat utuh yaitu
sebesar 30%.
b.
Tanah
gambut dengan tingkat kematangan hemik memiliki kandungan bahan organik yang
juga tinggi hanya saja bahan organik tersebut belum melapuk secara sempurna
sehingga belumdapat menyediakan hara yang cukup bagi tanaman budidaya apabila
kadar kemasaman tanah tidak diperhitungkan.
b. Saran
Praktikum yang dilakukan sudah baik,
semoga selanjutnya dapat menjadi lebih baik lagi. Semoga praktikum yang telah
dilaksanakan dapat bermanfaaat
Daftar Pustaka
Hakim,
Nurjati, dkk. 1986. Dasar-dasar Ilmu
Tanah. Lampung: Universitas Lampung
Hakim, N., M.
Yusuf Nyakpa, A. M. Lubis, Sutopo Ghani Nugroho, M. Amin Diha,
Go Ban Hong,
H. H. Bailey, 1986. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Universitas Lampung, Lampung
Hardjowigeno,
H. Sarwono., 2002. Ilmu Tanah. Akademika Pressindo, Jakarta
Pairunan, Anna K., J. L. Nanere, Arifin, Solo S. R.
Samosir, Romualdus Tangkaisari, J. R.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...