Menu Bar 1

Saturday, 8 April 2017

Pengenalan Salafiyah : Perkembangan Faham Salaf Dan Latar Belakangnya

Usaha menghidupkan jejak Ahli Salaf itu terjadi dalam abad ke-empat Hijriyah, dalam abad-abad di mana aliran-aliran faham baru timbul dalam kalangan umat Islam. Kemudian datang pula Ibnu Taimiyyah dalam abad ke7 H. Ini dipelopori oleh ulama-ulama Hanbali yang mengaku bahwa pendapat-pendapat mereka itu adalah berasal daripada pendapat-pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, yang sebenarnya menghidupkan keyakinan Salaf itu, serta memerangi
pendirian-pendirian yang lain.
Perkembangan faham Salaf ini lekas menjalar ke seluruh semenanjung Arab, terutama dalam abad ke12 H, terutama pula karena digerakkan oleh seorang ulama besar Muhammad bin Abdul Wahhab, berasal dari Nejed di tengah-tengah semenanjung Arab itu.

Untuk mengetahui bangkitnya faham Salaf, perlu tahu latar belakangnya. Abu Bakar Atjeh menyebutkan, di antaranya adalah perlakuan penguasa Mu’tazilah yang dhalim lagi kejam terhadap ulama yang tidak pro Mu’rtazilah.
Pada waktu Mu’tazilah sedang berkuasa, lanjut Abu Bakar Atjeh, dan raja-rajanya secara membabi buta memaksa ulama-ulama tunduk kepada pendirian Mu’tazilah itu, suasana seakan-akan putus asa. Seorang demi seorang ulama menyerah diri kepada pendirian itu, mengaku bahwa kalam itu tidak qadim dan Qur’an itu buatan manusia dan sebagainya, meskipun bertentangna dengan keyakinan sendiri.
Hanya ada empat orang yang masih berani mempertahankan hukum Allah, yaitu Imam Ahmad Ibn Hanbal, Muhammad bin Nuh,  Al-Qawawiri, dan Sajjadah. Dalam keadaan dirantai dengan besi, mereka dipaksa meyakini pendirian itu. Sajjadah segera esok harinya menyerah dan mengaku, Al-Qawawiri hanya tahan menderita dua hari, kemudian melepaskan keyakinan,  dan di tengah jalan ke pengadilan yang berat, tunduk pula Ibnu Nuh. Hanya Imam Ahmad bin Hanbal yang tidak berubah pendiriannya. Meskipun ia dibelenggu, dicambuk sampai pecah-pecah badannya, delapan belas bulan dalam penjara, ia tetap pendiriannya dan tidak mau berbicara lain. Sampai sesudah wafat Mu’tashim dan pemerintahan pindah ke dalam tangan Watsiq, ancaman kepada Imam Ahmad berjalan terus. Ia dikeluarkan dari penjara, tetapi diusir dari kota, dilarang memberi fatwa agama. Imam Ahmad hidup dalam persembunyian dan ketakutan, tidak keluar bersembahyang jama’ah dan kemudian wafat dalam keteguhan i’tikadnya.
Dalam masa kekacauan itu paham Imam Ahmad tersiar terus. Penganutnya makin hari makin bertambah. Orang mulai  berfikir tentang kebenaran pendiriannya.
Kita lihat dalam sejarah, bahwa pendirian Imam Ahmad itu beroleh dukungan juga dari orang-orang Mu’tazilah yang telah insaf, seperti Abu Hasan Al-Asy’ari yang tampil ke muka dalam abad ke-3 H di Basrah, dan Abu Mansur Al-Maturidi di Samarkand.
Asy’ari keluar ke masjid jami’ di Bashrah pada suatu hari Jum’at, naik ke atas mimbar dan berbicara dengan petah lidahnya: “Saya Abul Hasan al-Asy’ari. Siapa yang belum kenal, supaya kenal. Saya pernah mengatakan, bahwa Qur’an itu diperbuat dan bukan qadim, bahwa Allah tidak melihat dengan mata (abshar), bahwa pekerjaan jahat saya sendiri yang melakukannya. Saya taubat dari pada kemurtadan Mu’tazilah itu.......   Aku tanggalkan semua i’tikadku dahulu itu, sebagaimana aku menanggalkan bajuku sekarang ini”. Lalu dibuka bajunya dan ditonjol-tonjolkan kitabnya kepada umum, yang ditulisnya menurut pendirian Ahli Sunnah wal Jama’ah. Kitab itu ialah kitab Al-Ibanah, salah sebuah tetasan penanya yang terpenting.

Dari sini bisa difahami bahwa Salaf itu dalam istilah lain adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan ada juga yang menyebutnya Ahlus Sunnah lama, sedangkan orang Salafi sendiri biasanya menyebut Ahlus Sunnah yang model Al-Asy’ari adalah Asy’ariyah atau Asya’irah. Sedang Asy’ari sendiri oleh orang-orang salaf dianggap kembali kepada Salaf, hanya saja para penerusnya seperti Imam Al-Ghazali dinilai bukan Ahlus Sunnah yang Salaf, tetapi Asya’irah, karena masih merujuk kepada filsafat dan memakai ta’wil. Sedangkan kaum Salaf tidak menerima filsafat ataupun ta’wil. Hal ini menjadi perbincangan, karena menurut Abu Zahrah dalam kitabnya Taarikhul Madzaahib al-Islamiyyah, Ibnul Jauzi –yang Abu Zahrah sebut sebagai murid Ibnu Taimiyah-- mengkritik keras terhadap orang yang menisbatkan faham tidak menerima takwil itu kepada Imam Ahmad bin Hanbal. Meskipun demikian. Abu Zahrah tampaknya tidak mengemukakan pula bukti-bukti bahwa Imam Ahmad bin Hanbal berfaham menerima takwil. Di sana Abu Zahrah hanya mengemukakan bahwa Ibnul Jauzi menyepakati pendapat Al-Ghazali dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...