Mukaddimah
Bilamana seorang Muslim ingin amalannya diterima oleh Allah Ta'ala, maka hendaknya dia melakukannya sesuai dengan yang diperintahkan-Nya dan Rasul-Nya dan tidak mengada-adakan sesuatu ibadahpun dengan mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya padahal tidak ada landasannya.
Bilamana seorang Muslim ingin amalannya diterima oleh Allah Ta'ala, maka hendaknya dia melakukannya sesuai dengan yang diperintahkan-Nya dan Rasul-Nya dan tidak mengada-adakan sesuatu ibadahpun dengan mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya padahal tidak ada landasannya.
Sebab,
amalan seperti ini pasti tertolak karena termasuk perbuatan bid'ah. Nah, apa
hukumnya bid'ah itu? Dan apa implikasinya?
Naskah Hadits
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا
قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أحْدَثَ فيِ
أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ.
وفي رواية لمسلم: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
وفي رواية لمسلم: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Dari 'Aisyah radliyallâhu 'anha dia
berkata, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Barangsiapa
yang mengada-ada (memperbuat sesuatu yang baru) di dalam urusan kami ini
(agama) sesuatu yang bukan bersumber padanya (tidak disyari'atkan), maka ia
tertolak." (HR.al-Bukhari)
Di
dalam riwayat Imam Muslim dinyatakan, "Barangsiapa
yang melakukan suatu amalan yang bukan termasuk urusan kami (agama), maka ia
tertolak."
Urgensi Hadits
Urgensi Hadits
Imam
an-Nawawiy rahimahullah berkata, "Hadits ini layak sekali untuk diingat
dan dijadikan sebagai saksi/bukti terhadap kebatilan semua perbuatan munkar."
Beberapa Arahan Hadits
Beberapa Arahan Hadits
- Hadits ini
mengandung makna bahwa Dienullah adalah dien yang sempurna, tidak menerima
penambahan ataupun pengurangan. Dan inilah yang dapat disimpulkan dari
firman-Nya (artinya), "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agamamu." (Q.s.,al-Mâ`idah:3). Oleh karena itu, wajib
bagi seorang Muslim untuk mengamalkan wahyu yang berasal dari Allah
melalui Rasul-Nya, tanpa menambah atau menguranginya.
- Barangsiapa
yang menambahkan sesuatu ke dalam Dienullah padahal bukan berasal darinya,
maka ia tidak diterima di sisi Allah dan tertolak atas pelakunya.
Barangsiapa, misalnya, yang beribadah kepada Allah Ta'ala dengan melakukan
shalat yang tidak disyari'atkan-Nya, maka ia tidak akan diterima,
pelakunya berdosa dan dijuluki sebagai Mubtadi' (pelaku bid'ah).
- Seorang
Muslim wajib menyuriteladani Rasulullah di dalam semua perbuatan, prilaku
dan tindakannya.
- Hukum asal
di dalam semua praktik ibadah itu adalah bersifat Tawqîfiyyah. Artinya,
bahwa pentasyri'an (penggodokan syari'at) hanya sebatas apa yang dibawa
oleh Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam, disertai penyerahan diri atas
hal itu dan meyakini amalan ini sebagai pembawa kebaikan yang mutlak, baik
untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat. Dalam hal ini, Allah Ta'ala
berfirman (artinya), "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya)
tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang
mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati
mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuhnya." (Q.s.,an-Nisâ`:65)
- Suatu
ibadah tidak akan diterima kecuali dengan dua syarat:
Pertama, Menjadikannya ikhlash semata-mata karena Allah Ta'ala.
Kedua, Hendaknya ia sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits dalam kajian ini. - Siapa saja
yang telah keluar dari manhaj Ittibâ' (mengikuti) Rasulullah Shallallâhu
'alaihi Wa Sallam maka berarti dia telah masuk ke dalam manhaj Ibtidâ'
(berbuat bid'ah) dan Ihdâts (mengada-ada) di dalam agama. Padahal
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam telah bersabda (artinya),
"Sesungguhnya sebenar-benar ucapan adalah Kitabullah dan sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sementara
seburuk-buruk perkara adalah hal-hal yang diada-adakan, dan setiap hal
yang diada-adakan itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu adalah sesat dan
setiap kesesatan itu berada di neraka." (HR.an-Nasa`iy dari hadits
yang diriwayatkan Jabir bin 'Abdullah)
- Diantara
implikasi dari perbuatan Bid'ah adalah:
- Menuduh
Rasullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam telah menyembunyikan sesuatu
terhadap umat manusia dengan tidak menyampaikannya kepada mereka.
- Siapa
saja yang berjalan di atas rel manhaj Ibtidâ' , berarti dia telah
menganggap baik manhaj ini dan telah menjadi orang yang menambahi sesuatu
yang tidak diizinkan Allah di dalam dien-Nya.
- Pelaku
bid'ah selalu berupaya keras di dalam mengamalkan kebid'ahannya dan hal
ini semua akan hilang percuma bahkan akan menjadi dosa yang akan
dipikulnya kelak.
(SUMBER: Silsilah Manâhij Dawrât
al-'Ulûm asy-Syar'iyyah -al-Hadîts- Fi`ah an-Nâsyi`ah- karya Prof.Dr.Fâlih bin
Muhammad ash-Shaghîr, et.ali., h.56-58)
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...