Apa hukum air liur yang keluar dari
seseorang saat ia tidur? Apakah cairan ini keluar (bersumber) dari mulut atau
dari lambung? Kalau kita hukumi sebagai najis, lalu bagaimana cara untuk
menghindarinya?
Jawaban.
Air liur yang keluar dari seseorang
saat ia tidur itu suci, bukan najis, karena hukum asal dari semua yang keluar
dari badan bani manusia itu suci, kecuali kalau ada dalil yang menunjukkan
kenajisannya. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Jadi, air liur, keringat dan tetesan
air mata, serta yang keluar dari hidungnya; semuanya suci. Karena ini hukum
asalnya. Sedangkan air kencing dan kotorannya serta segala yang keluar dari dua
jalur adalah najis.
Air liur yang keluar dari seseorang
kala ia tidur termasuk yang suci, seperti halnya riak, dahak dan semacamnya.
Oleh karena itu, tidak wajib bagi seseorang untuk mencucinya, dan tidak pula
mencuci pakaian dan apa yang terkena air liur. [Al-Muntaqâ Min Fatâwâ
Fadhilat Asy-Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan hal 541]
[Disalin
dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan
Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo
Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792,
08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhâri Kitâbul Ghusl, no. 281; Muslim Kitab Haid, no. 371; At-Turmudzi Kitab Thahârah, no. 121; Nasa’i Kitab Thahârah, no. 269; Abu Daud Kitab Thahârah, no. 231; Ibnu Majah kitab Thahârah wa Sunanuhâ, no. 534; Ahmad 2/235.
Footnote
[1] HR. Al-Bukhâri Kitâbul Ghusl, no. 281; Muslim Kitab Haid, no. 371; At-Turmudzi Kitab Thahârah, no. 121; Nasa’i Kitab Thahârah, no. 269; Abu Daud Kitab Thahârah, no. 231; Ibnu Majah kitab Thahârah wa Sunanuhâ, no. 534; Ahmad 2/235.
Sumber:
https://almanhaj.or.id/6457-hukum-air-liur-yang-keluar-dari-seseorang.html
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...