Menu Bar 1

Wednesday 19 April 2017

Laporan Ekologi Lahan Gambut "Pengukuran Ketebalan Gambut”

      I.        Topik praktikum          : Kengukuran Ketebalan Gambut

    II.        Tujuan praktikum    : Untuk Mengukur Ketebalan Gambut

   III.        Dasar teori
Pusat Penelitian Tanah (1990) mengemukakan bahwa tanah gambut atau Organosol adalah tanah yang mempunyai lapisan atau horison H, setebal 50 cm atau lebih atau dapat 60 cm atau lebih bila terdiri dari bahan Sphagnum atau lumut, atau jika berat isinya kurang dari 0,1 g cm-3. Ketebalan horison H dapat kurang dari 50 cm bila terletak diatas batuan padu. Tanah yang mengandung bahan organik tinggi disebut tanah gambut (Wirjodihardjo, 1953) atau Organosol (Dudal dan Soepratohardjo, 1961) atau Histosol (PPT, 1981).
Gambut dibentuk oleh timbunan bahan sisa tanaman yang berlapis-lapis hingga mencapai ketebalan >30cm. Proses penimbunan bahan sisa tanaman ini merupakan proses geogenik yang berlangsung dalam waktu yang sangat lama (Hardjowegeno, 1986). Gambut terbentuk dari lingkungan yang khas, yaitu rawa atau suasana genangan yang terjadi hampir sepanjang tahun. Kondisi langka udara akibat genangan, ayunan pasang surut, atau keadaan yang selalu basah telah mencegah aktivitas mikro-organisme yang diperlukan dalam perombakan. Laju penimbunan gambut dipengaruhi oleh peduan antara keadaan topografi dan curah hujan dengan curahan perolehan air yang lebih besar dari pada kehilangan air serta didukung oleh sifat tanah dengan kandungan fraksi debu (silt) yang rendah. Ketebalan gambut pada setiap bentang lahan adalah sangat tergantung pada:
1.    proses penimbunan yaitu jenis tanaman yang tumbuh, kerapatan tanaman dan lama pertumbuhan tanaman sejak terjadinya cekungan tersebut,
2.     proses kecepatan perombakan gambut,
3.    proses kebakaran gambut,
4.    Perilaku manusia terhadap lahan gambut.
Gambut dengan ketebalan 3 m atau lebih termasuk kategori kawasan lindung sebagai kawasan yang tidak boleh diganggu. Kebijakan ini dituangkan melalui Keppres No. 32 tahun 1990 yang merupakan kebijakan umum dalam reklamasi dan pemanfaatan lahan gambut di Indonesia.
Berdasarkan besarnya potensi sumberdaya, kendala biofisik dan peluang pengembangan, maka rawa khususnya gambut pedalaman perlu mendapatkan perhatian serius. Gambut dikategorikan sebagai lahan marjinal, karena kendala biofisiknya sukar diatasi. Prodiktifitas gambut sangat beragam, ketebalan gambut juga menentukan kesuburannya (Barchia, 2006).
Menurut Soil Survey Staff (1990), bahwa tingkat kematangan atau tingkat pelapukan tanah gambut dibedakan berdasarkan tingkat dekomposisi dari bahan atau serat tumbuhan asalnya. Tingkat kematangan terdiri dari tiga katagori yaitu fibrik, hemik dan saprik.
Tingkat kematangan tanah gambut dalam pengamatan di lapangan dapat dilakukan dengan cara mengambil segenggam tanah gambut dan memersnya dengan tangan. Kriteria mentah atau matang dari gambut dapat ditunjukkan dengan melihat hasil cairan dan sisa bahan perasan.
Ketentuan dalam menentukan kematangan gambut untuk masing-masing katagori adalah sebagai berikut:
1.          Tingkat kematangan fibrik yaitu apabila kandungan serat yang tertinggal dalam telapak tangan setelah pemerasan adalah tiga per empat bagian atau lebih (>3/4).
2.          Tingkat kematangan hemik yaitu apabila kandungan serat yang tertinggal dalam telapak tangan setelah pemerasan adalah antara kurang dari tiga per empat sampai seperempat bagian atau lebih (<3/4>1/4).
3.          Tingkat kematangan saprik yaitu apabila kandungan serat yang tertinggal dalam telapak tangan setelah pemerasan adalah kurang dari seperempat bagian (<1/4).>3m) sekitar 5%, gambut dalam dan tengahan (tebal 1m – 3m) sekitar 11% -12%, dan gambut dangkal sekitar 15% (Noor, 2001).
  IV.        Alat dan bahan
a.    Alat
Adapun alat yang kami gunakan pada praktikum kali ini adalah sebagai berikut :
No
Nama alat
Jumlah
1
Meteran
1 buah
2
Bor gambut ( pipa plastik)
1 buah
3
Alat tulis
1 buah
4
Kamera Hp
1 buah

b.    Bahan
Bahan yang kami gunakan pada praktikum kali ini adalah sebagai berikut :
No
Nama bahan
Jumlah
1
Tanah gambut
Secukupnya

    V.        Prosedur kerja
1.    Menentukan lokasi kegiatan
2.    Memasukan bor gambut berupa pipa plastik secara bertahap ke dalam tanah gambut dengan cara menancapkan ketanah tersebut.
3.    Memasukan bor pipa plastik sampai mencapai tanah mineral
4.    Mencatat hasil pengamatan

  VI.        Data hasil pengamatan

No
Daerah
Ketebalan
1
Daerah ternaung
± 2 meter
2
Daerah terdedah
± 1 meter

 VII.        Pembahasaan
Berdasarkan pengukuran secara langsung dilapangan dengan menggunakan paralon, didapatkan hasil yaitu sebagai berikut:

Pada ketebalan gambut didaerah terdedah termasuk gambut sedang yaitu 100cm.

No
Kedalaman
Deskripsi
Simbol
Setara dengan
1
100 cm
Warna tanahnya coklat, terdapat serasah, dan ketika diperas air tanah keluar dari sela-sela jari.
H5
Hemik

Pada ketebalan gambut didaerah ternaung termasuk gambut dalam  yaitu 200 cm.

No
Kedalaman
Deskripsi
Simbol
Setara dengan
1
200 cm
Warna tanahnya coklat muda, ketika diperas air tanah  keluar dari sela-sela jari, terkadang keluar lumpur di sela-sela jari dan membentuk pasta.
H7
Hemik

Berdasarkan data di atas, tanah gambut dikedalama 150 cm (hemik), dan kedalaman 200 cm (hemik). Dikarenakan bahan asal atau stuktur penyusun tanahnya masih bisa dikenali secara kasat mata yang masiih dibedakan antara akar kayu dan dedaunan . Pembentukan  gambut diduga  terjadi  antara 10.000-5.000  tahun  yang  lalu (pada  periode Holosin) dan gambut di Indonesia terjadi antara 6.800-4.200 tahun yang  lalu.
Vegetasi tanaman yang terdapat dilapangan adalah Akasia, pakis dll. Vegetasi tersebut yang melakukan penimbunan secara terus  menerus. Proses  pembentukan  gambut  dimulai  dari  adanya  danau  dangkal  yang secara  perlahan ditumbuhi oleh tanaman air dan vegetasi lahan basah. Tanaman yang mati dan melapuk secara bertahap membentuk lapisan yang kemudian menjadi lapisan  transisi antara lapisan gambut dengan substratum (lapisan di bawahnya) berupa tanah mineral. Tanaman berikutnya tumbuh pada bagian yang lebih tengah dari danau dangkal  ini dan secara membentuk lapisan-lapisan gambut sehingga danau tersebut menjadi penuh.
Kedalaman air tanah gambut adalah 30 cm dari permukaan tanah. Karena sifat dari tanah gambut yang banyak menyerap air. Sedangkan kedalaman gambut adalah 197 cm karena pada kedalaman tersebut sudah ditemukan tanah mineral.

VIII.        Kesimpulan dan saran
a.    Kesimpulan
Dari data-data diatas dapat disimpulkan bahwa tanah gambut yang berada di lokasi ternaung dan terdedah didaerah Sebangau Kalimantan Tengah, tersebut dapat di kategorikan masih muda atau tipis karena baru mencapai kedalaman 197 cm ditemukan tanah mineral. Bahan organiknya pun masih termasuk belum hancur antaranya masih bisa dibedakan antara yang mana batang, akar, daun dan lain-lainnya.
b.    Saran
Praktikum yang dilakukan sudah baik semoga selanjutnya dapat mejadi lebih baik lagi. Semoga praktikum yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat, dan dapat diaplikasikan. 

Daftar pustaka

Ayatusa'adah. Penuntun Praktikum Ekologi Lahan Gambut. IAIN Palangka Raya. 2016.
Hakim, Nurjati, dkk. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Lampung: Universitas Lampung. 1986
Hardjowigeno, H. Sarwono. Ilmu Tanah. Akademika Pressindo, Jakarta.2002.
http://geograph88.blogspot.co.id/2014/10/tipe-klasifikasi-tanah-gambut.html (Senin, 13 Juni 2016)

http://ekotum116b-ekosistemhutanrawagambut.blogspot.co.id/2014/05/makalah-ekosistem-hutan-rawa-gambut_23.html (Senin, 13 Juni 2016)

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...