BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Didalam
suatu disiplin ilmu tertentu perlu diungkapkan segala hal yang berhubungan
dengan keilmuan tersebut, baik itu mengenal ruang lingkup, sejarah
perkembangannya maupun keterkaitannya dengan bidang ilmu lain.
Ekologi
merupakan bagian dari ilmu biologi, yang dalam perkembangannya dimulai pada
abad XIX. Kajian ilmu ini didasari untuk memberi jawaban mengenai hubungan
timbal balik yang erat antara manusia, hewan tumbuhan dan lingkungannya. Secara formal ekologi dapat didefenisikan
sebagai suatu kajian yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme
hidup dengan faktor lingkungan fisik dan biologi.
Untuk
memahami ekologi lebih mendalam, perlu dipahami bagaimana sistem kehidupan
dimuka bumi ini. Sistem kehidupan dimuka bumi ini tersusun dari suatu sistem
kehidupan terbesar (ekosfera) sampai sistem kehidupan terkecil (gen).
B. Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian ekologi ?
2. Bagaimana
sifat ekosistem atau bumi menurut Al-qur’an ?
3. Apa
penyebab dan dampak kerusakan ekosistem menurut Al-quran ?
4. Bagaimana
cara menanggulangi kerusakan lingkungan menurut Al-Qur’an?
C.
Tujuan penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah agar mahasiswa mengetahui pengertian ekologi,
mengetahui bagaimana sifat-sifat ekosistem, penyebab dan dampak kerusakan
ekositem menurut pandangan Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian ekologi (teologi lingkungan)
Teologi lingkungan adalah tuntunan kesadaran
beragama yang memiliki keterlibatan dan keberpihakan penuh kepada lingkungan.
Pembumian teologi lingkungan ini bertujuan dan berperan untuk
medekonstruksikan, menguji kembali sikap hidup dan tingkah laku kita terhadap
alam.
Teologi lingkungan adalah persepektif teologi
tentang alam semesta yang mengkaji ulang posisi manusia dan tanggung jawab
etisnya dalam relasi kosmos. Ia yang nantinya akan memmbpongkar leyakinan bahwa
manusia dan alam adalah dua dunia yang berbeda, yaitu mannusia sebagai pusat
(core) dan alam sebagai subordinat allias yang lain ( the others).[1]
Kata ekologi
berasal dari bahasa Yunani: oikos
berarti rumah tangga dan logos
berarti ilmu. Jadi kata ekologi secara harfiah dapat diartoikan sebagai
pengkajian makhluk hidup di “rumah tangga” kehidupan. Dalam kamus Webstret’s Unabridged Dictionary, ekologi
diartikan sebagai totalitas atau pola hubungan antara makhluk hidupdan
lingkungannya. Ada juga yang mendefinisikan ekologi
sebagai suatu ilmu yang mempelajari hal ihwal dinamika kehidupan, atau sebagai
ilmumengenai hal struktur dan fungsi alam kehidupan. Yang lebih umum ekologi dikenal sebagai salah satu
cabang ilmu biologi yang mempelajari perihal antara hubungan
pengaruh-mempengaruhi dan saling ketrgantungan antara organisme dengan
lingkungan. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar makhluk hidup
dan mempengaruhi, baik secara langsung atau tidak langsung, kekehidupan makhluk
hidup tersebut. [2]
Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh
Ernst Haekael seorang murid Darwin pada tahun 1866 yang menunjuk kepada
keseluruhan
organisme
atau pola hubungan antar orgaisme dan lingkungannya. Ekologi sebagai ilmu
berarti pengetahuan tentang lingkungan hidup atau planet bumi ini secara
keseluruhan. Jadi lingkungan harus selalu dipahami dalam arti oikos yaitiu planet bumi ini. Bumi
mempunyai dua fungsi yang penting yaitu: sebagai tempat kediaman (oikumene) dan sebagai sumber kehidupan
(oikonomia/ekonomi).[3]
Ekologi menurut Macfdyen yang dikemukakan
pada tahun 1967 adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara
makhluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu ini bertujuan untuk menemukan landasan
yang tepat untuk memahami hubungan timbal balik tersebut, sehingga manusia
mampu memperkirakan tindakan apa yang harus diambil dalam menyelaraskan
kehidupannya dialam ini.[4]
B.
Sifat Ekosistem Atau Bumi
Ekositem
pertama kali diperkenalkan oleh Transley
pada tahun 1935. Ekosistem merupakan hubungan timbal balik antara komponen
biotik dengan abiotik dialam yang membentuk suatu sistem. Ini, berarti baik
dalam bentuk struktur maupun fungsi komponen-komponen tersebut merupakan satu
kesatuan yang tak terpisahkan. Sebagai konsekuensinya bila salah satu komponen
terganggu, maka komponen-komponen lain secara cepat atau lambat akan
terpengaruh juga. Ada beberapa konsep dasar sehubungan dengan struktur dan
fungsi ekosistem menurut Smith,
konsep dasar tersebut antara lain:[5]
1. Ekosistem
adalah unit utama dalam ekologi yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik,
serta melalui siklus materi dan aliran energi.
2. Dalam
menunjang siklus dan aliran tersebut, harus diperhitungksn sejumlah struktur
yang memperlihatkan hubungan antara tanah, air, nutrisi, produsen, konsumen dan
pengurai,
3. Fungsi
dari ekosistem adalah berkaitan dengan aliran energi dan silkus materi melalui
struktur komponen-komponennya.
4. Jumlah
energi yang mengalir melalui sistem alam tergantung pada jumlah energi yang
difiksasi oleh tumbuhan.
5. Ekosistem
cenderung untuk menjadi matang, dengan adanya perubahan ekosistem (suksesi)
6. Bila
ekosistem diekploitasi/dikelola, maka kematangannya akan menurun.[6]
Di dalam QS Al-Hijr ayat 19, membicarakan
sekelumit yang membentang dibumi bahwa sistem ekologi memiliki ukuran dan
sistem tertentu:
(١٩) شَيْءٍمَوْزُوْنٍ
كُلِّ وَأَنْبَتْنَافِيْهَامِنْ أَلْقَيْنَافِيْهَارَوَاسِيَ مَدَدُنَاهَاوَ وَالْأَرْضَ
Artinya: “dan
kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan kami
tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran”.
Allah
SWT. Berfirman: “dan kami telah
menciptakan dan menghamparkan bumi
sehingga menjadi luas terbentang guna memudahkan hidup kamu, kendati
menciptakannya bula dan menjadikan
padanya gunung-gunung yang mantap dan kokoh agar bumi tidak tergoncang
sehigga menyulitkan penghuninnya dan kami
tumbuhkan dan ciptakan padanya yakni
dibumi itu segala sesuatu menurut ukuran
yang tepat sesuai hikmahnya, kebutuhan dan kemaslahatan makhluk.[7]
Firman-nya:
(شيءموزون كلّ وأنبتنافيهامن) dan kami tumbuhkan
padanya segala sesuatu menurut ukuran, dipahami oleh sementara ulama dalam
arti bahwa Allah SWT. Menumbuh kembangkan dibumi ini aneka ragam tanaman untuk
kelangsungan hidup dan menetapkan bagi tiap-tiap tanaman itu masa pertumbuhan
dan penuaian tertentu, sesuai dengan kuantitas dan kebutuhan makhluk hidup.
Demikian juga, Allah menentukan bentuknya sesuai dengan penciptaan dan habitat
alamnya.
Ayat
ini dinilai sebagai penegas dalam suatu temuan ilmiah yang diperoleh melalui
pengamatan dilaboratorium, yaitu setiap kelompok tanaman masing-masing memiliki
kesamaan dilihat dari sisi luarnya: demikian juga sisi dalamnya. Bagian-bagian
tanaman dan sel-sel yang digunakannya
untuk pertumbuhan memiliki kesamaan-kesamaan yang praktis semuanya dapat
diklasifikasikan dalam satu kelompok yang sama.[8]
Di
dalam QS Al-Qamar ayat 49, terdapat kata biqadar
(ukuran, sistem, prinsip) dan masing-masing makhluk hidup beserta habitat dan
ekositemnya:
(٤٩) بِقَدَرٍ اِنَّاكُلَّ شَيْءٍخلقْنَاهُ
Artinya: “sesungguhnya kami menciptakan segala
sesuatu sesuai dengan kadarnya”
Ayat
di atas menjelaskan bahwa: apa yang menimpa mereka tidak keluar dari sistem
yang ditetapkan Allah sebelumnya, karena sesungguhnya segala sesuatu apapun sesuatu
itu telah kami ciptakan dengan kadar
yakni dalam satu sistem dan ukuran yang mengikat mereka sebagai makhluk.[9]
Kata
kadar pada ayat diatas
diperselisihkan maknanya oleh para ulama. Dari segi bahasa ayat tersebut dapat
berarti kadar tertentu yang tidak
bertambah dan tidak berkurang, atau berarti kuasa.
Tetapti karena ayat tersebut berbicara tentang segala sesuatu yang berada dalam
kuasa Allah, maka adalah lebih tepat memahaminya dala arti ketentuan dan sistem yang
ditetapkan terhadap segala sesuatu. Tidak hanya terbatas pada salah satu
aspeknya saja. Manusia misalnya, telah ada kadar
yang ditetapkan Allah baginya. Selaku jenis makhluk ia dapat makan, minum
dan berkembangbiak melalui sistem yang
ditetapkannya. Manusia memiliki aspek baik dan buruknya. Ia dituntut untuk
mempertanggung jawabkan pilihannya. Manusia dianugerahi Allah petunjuk dengan
kedatangan sekian rasul untuk membimbing mereka. Akal pun dianugerahkannya
kepada mereka, demikian seterusnya yang kesemuanya dan yang selainnya termasuk
dalam sistem yang sangat tepat, teliti dan akurat yang telah ditetapkan oleh
Allah SWT. Demikian juga Allah telah menetapkan sistem dan kadar bagi ganjaran atau balasannya yang akan diberikan
kepada setiap orang. [10]
Di
dalam QS Al-Mulk ayat 3:
ٱلَّذِي خَلَقَ سَبۡعَ
سَمَٰوَٰتٖ طِبَاقٗاۖ مَّا تَرَىٰ فِي خَلۡقِ ٱلرَّحۡمَٰنِ مِن تَفَٰوُتٖۖ فَٱرۡجِعِٱلۡبَصَرَ
هَلۡ تَرَىٰ مِن فُطُورٖ ٣
Artinya”
yang menciptakan tujuh langit
berlapis-lapis, engkau tidak melihat pada ciptaan Ar-rahman sedikitpun ketidak
seimbangan. Maka, ulangilah pandangan itu adakah engakau melihat sedikitpun
keretakan?”
Ayat
di atas menyatakan: yang telah
menciptakan tujuh langit berlapis-lapis serasi dan sangat harmonis. Engkau-siapa pun engkau-kini dan masa
datang tidak melihat pada ciptaan Ar-rahman tuhan yang rahmatnya mencakup
seluruh wujud-baik pada ciptaannya yang kecil maupun yang besar
sedikit
pun ketidakseimbangan.[11] Maka, ulangilah pandangan itu, yakni
lihatlah sekali lagi dan berulang-ulang kali disertai dengan upaya berfikir, adakah engkau melihat atau melihat atau
mennemukan padanya
jangan kan besar atau banyak
sedikitpun
keretakan sehingga menjadikannya tidak seimbang dan
rusak? Kemudian, setelah sekian lama
engkau terus menerus memandang dan memandang mencari keretakan dan ketidak
seimbangan, ulangilah lagi pandangan-mu dua kali¸yakni berkali-kali tanpa batas, niscaya akan kembali pandangan-mu itu dalam keadaan kecewa, terdiam dan hina karena tidak menemukan sesuatu
cacat yang engkau upayakan menemukannya
dan ia, yakni pandanganmu itu, menjdai
lelah, tumpul kehilangan daya setelah berulang-ulang membuka mata
selebar-lebarnya dan dengan menggunakan seluruh kemampuannya.[12]
Firmannya:
(ات سمو سبع) sab’a samawat/tujuh
langit dipahami oleh sementara ulama dalam arti planet mengitari tata surya
selain bumi
karena itulah yang dapat terjangkau oleh
pandangan mata serta pengetahuan manusia, paling tidak saat turunnya Al-Qur’an.
Ayat diatas dapat dipahami lebih umum dari itu karena angka tujuh dapat
merupakan angka yang menggantikan angka banyak.
Kata
( طباقا) thibaqan dapat
dipahami sebagai bentuk jamak dari (طبق)
thabaq yang berarti adanya persamaan
antara yang satu dan yang lain. Dan dapat juga bermakna sangat sesuai. Jika anda memahaminya dalam bentuk jamak, dapat
berarti ketujuh langit itu memiliki persamaan, antara lain bahwa ketujuh langit
itu memiliki persamaan, antara lain bahwa ketujuhnya bergerak dan beredar
secara sangat serasi sehingga tidak terjadi tabrakan antara satu dengan yang
lain. Dan jika anda memahaminya bermakna sangat
sesuai, ia dapat dipahami dalam arti bersusun seperti kue lapis; tidak ada
salah satu lapisannya sepanjang dan selebar; al-Biqa’i yang menganut pendapat
ini menyatakan bahwa keadaan ketujuh langit seperti itu tidak dapat terjadi
kecuali jika bumi kita bulat dan langit dunia mengitarinya bagaikan kulit telur
mengitari telur dari seluruh seginya, dan langit kedua mengitari langit dunia,
demikian seterusnya.[13]
Sayyid
Quhtub menegaskan bahwa makna apapun yang dikemukan oleh para pakar melalui
teori atau penemuan astronomi tidaklah dapat kita pastikan kebenarannya.
Cukuplah bagi kita mengetahui adanya tujuh langit yang berlapis-lapis, yakni
dengan jarak yang berbeda-beda.
Ar-rahman
(tuhan yang maha pemurah) merupakan nama dan sifat Allah yang tidak disandang
oleh selainnya antara lain bermakna pelimpah rahmat yang menyeluruh bagi semua
makhluk dalam kehidupan dunia ini. Penggunaaan sifat Ar-rahman dalam kontek
ayat diatas bertujuan mengingatkan semua pihak bahwa ciptaannya itu, baik yang
terdiri dari tujuh langit maupun selainnya, benar hanya karena rahmat dan kasih
sayang Allah SWT., bukan karena sesuatu yang lain. Allah tidak menciptakan
untuk meraih sedikit manfaat pun buat dirinya. Itu semata-mata adalah
manifestasi dari kehendaknya untuk melimpahkan rahmat kepada makhluk
khususnya manusia
karena dia adalah Ar-rahman.
Kata
(تفاوت)
tafawut pada mulanya berarti kejauhan. Dua hal yang berjauhan
mengesankan ketidakserasian. Dari
sini kata tersebut tidak serasi atau idak
seimbang. Bahwa Allah menciptakan langit
bahkan seluruh makhluk
dalam keadaan seimbang sebagai rahmat karena
seandainya ciptaannya tidak seimbang, tentulah akan terjadi kekacauan antara
yang satu dan yang lain, dan ini pada gilirannya mengganngu kenyamanan hidup
manusia dipentas bumi ini. Anda dapat
membayangkan apa yang terjadi pada
penduduk satu planet jika sekali
jangankan berkali-kali
terjai tabrakan antar planet. Syukur bahwa
Allah mengatur kehidupan kita untuk menghirup udara yang sangat berbeda dengan
kebutuhan tumbuh tumbuhan. Tumbuh-tumbuhan mengeluarkan oksigen agar kita dan
binatang dapat menghirupnya, sementara kita dan binatang mengeluarkan
karbondioksida agar pepohonan dapat mekar dan berbuah. [14]
C.
Penyebab Dan Dampak Kerusakan Ekosistem
Krisis lingkungan hidup akibat tindakan
eksploitasi yang destruktif mengakibatkan berbagai ancaman bencana bagi dunia
global. Kerusakan lingkungan hidup ini antara lain ditandai dengan eksploitasi
hutan secara berlebihan, penambangan tanpa melihat dampak lingkungan maupun
produk dikarbondioksida yang berlebihan dari asap kendaraan, freon dan dunia
industri akibatnya berbagai bencana pun mengancam umat manusia, diantaranya:[15]
1. Perubahan
iklim pemanasan global (global warming) hal ini ditandai dengan adanya proses
penigkatan suhu rata-rata atsmosfer, laut, dan daratan bumi.
2. Bencana
banjir dan tanah longsor. Berbagai bencana alam tersebut disebabkan oleh banyak
faktor yang saling berjalin kelindan antara diakibatkannya gundulnya hutan, sistem
pembuangan sampah dan pengolahan air yang tidak sesuai dengan kaidah
pengelolaan lingkungan serta ekspliotasi sumber daya alam yang tidak sesuai
denga kaidah pengelolaan lingkungan.
3.
Krisis air bersih disebabkan
masih banyaknya manusia atau kelompok manusia yang mempunyai prilaku buruk
terhadap air dan sumber air.[16]
Faktor penyebab kerusakan lingkugan hidup
dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu faktor alam dan faktor manusia.
1.
Keruskan lingkungan hidup
faktor alam
Bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak
melanda indonesia telah menimbukan dampak rusaknya lingkungan hidup. Salah
satunya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi serambi mekah dan
nias. Peristiwa alam lainnya yang
berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain: letusan gunung berapi,
gempa bumi, dan angin topan. Peristiwa alam tersebut yang menimbulkan kerusakan
pada lingkungann hidup.
2.
Kerusakan lingkungan faktor
manusia.
Manusia sebagai
penguasa lingkungan hidup dibumi berperan besar dalam menentukan kelestarian
lingkungan hidup. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak
diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya.
Manusia merupakan salah satu kategori faktor yang menimbulkan kerusakan
lingkungan hidup. Bentuk kerusakan yang di timbulkan oleh manusia adalah:
·
Terjadinya pencemaran
(pencemaran udara, air tanah dan suara)
·
Terjadinya banjir, sebagai
dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga
daerah aliran sungai dan dampak kerusakan hutan.
·
Terjadinya tanah longsor,
sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa
ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung juga membawa
dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
-
Penebangan hutan secara liar
(penggundulan hutan)
-
Perburuan liar.merusak hutan
bakau.
-
Penimbunan rawa-rawa untuk
pemukiman.
-
Pembuangan sampah
disembarang tempat.
-
Bangunan liar didaerah
aliran sungaii (DAS).
-
Pemanfaatan sumber daya alam
secara berlebihan diluar batas.[17]
Berkaitan
dengan hal tersebut, salah satu ayat alQur’an yang dianggap representatif untuk
berbicara tentang krisis lingkungan hidup global saat ini adalah Q.S. Ar-Rum:41
yang menyatakan:
(٤١) يَرْجِعُوْنَ
عَمِلُوْلَعَلهُمْ الَّذِي بَعْضَ لِيُذِيْقَهُمْ النَّاسِ أَيْدِي كَسَبَتْٰ وَالْبَحْرِبِمَا الْبَرِّ الْفَسَادُفِي ظَهَرَ
Artinya: “tidak
nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan manusia,
sehingga akibatnya Alllah mencicipkan kepada mereka sebagian dari perbuatan
mereka, agar mereka kembali”
Kata
(ظَهَرَ) zhara pada mulanya
berarti terjadinya sesuatu dipermukaan bumi.
Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan terang serta
diketahui dengan jelas. Lawannya adalah ( بطن) bathana yang berarti terjadinya sesuatu diperut bumi,
sehingga tidak nampak.[18]
Kata
(الفساد) al-fasad menurut
al-shafani adalah keluarnya sesuatu dari
keseimbangan, baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan menunjuk apa
saja, baik jasmani, jiwa, maupun hal-hal lain. Ia juga diartikan sebagai
antonim dari dari (الصلاة) ash-shalah yang berarti manfaat atau berguna.
Sementara
ulama membatasi pengertian kata al-fasad dalam ayat ini dalam arti tertentu
seperti kemusyirikan atau pembunuhan
Qabil terhadap habil dan lain-lain. Pendapat-pendapat yan membatasi itu, tidak
memiliki dasar yang kuat. Beberapa ulama kontemporer memahaminya dalam arti
kerusakan lingkungan, karena ayat diatas mengaitkan fasad tersebut dengan kata darat dan laut.
Kalau
merujuk kepada Al-Qur’an, ditemukan sekian banyak ayat yang berbicara tentang
aneka kerusakan dan kedurhakaan yang dikemukakan dalam konteks uraian tentang fasad, antara lain:[19]
وَإِذَا
تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي ٱلۡأَرۡضِ لِيُفۡسِدَ فِيهَا وَيُهۡلِكَ ٱلۡحَرۡثَ وَٱلنَّسۡلَۚ
وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلۡفَسَادَ ٢٠٥
Artinya:”dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia
berjalan dibumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman
dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai al-fasad.” (Q.S. Al-Baqarah:
205)
Dalam
Qur’an Surah Al-Maida:32 juga disebutkan, pembunuhan perampokan dan gangguan
keamanan, dinilai sebagai fasad. Ayat diatas menyebut darat dan laut sebagai
tempat terjadinya fasad itu. Ini
dapat berarti daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, misalnya dengan
terjadinya pebunuhan dan perampokan dikedua tenpat itu, dan dapat juga berarti
bahwa darat dan laut sendiri telah mengalami kerusakan, ketidak seimbangan
serta kekurangan manfaat. Laut telah tercemar, sehingga ikan mati dan hasil
laut berkurang. Daratan semakin panas sehingga terjadi kemarau panjang.
Alhasil, keseimbangan lingkungan menjadi kacau. Inilah yang mengantar sementara
ulama komtemporer memahami ayat ini sebagai isyarat tentang kerusakan
lingkungan. Bahwa ayat diatas tidak menyebut udara, boleh jadi karena
ditekankan disini adalah apa yang nampak saja, sebagaimana makna kata zhahara yang telah disinggung diatas
apalagi ketika turunnya ayat ini, pengetahuan manusia belum menjangkau angkasa
lebih-lebih tentang polusi.
Ibnu
‘Asyur’ mengemukakan beberapa penafsiran tentang ayat diatas dari penafsiran
yang sempit hingga yang luas. Makna terakhir yang dikemukakannya adalah bahwa
alam raya telah diciptakan Allah dalam satu sistem yang sangat serasi dan
sesuai dengan kehidupan manusia. Tetapi mereka melakukan kegiatan buruk yang
merusak, sehingga terjadi kepincangan dan ketidak seimbangan dalam sistem kerja
alam. Ulama ini kemudian mengingatkan kita pada firman Allah: (Q.S At-tin:10)
لَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ
فِيٓ أَحۡسَنِ تَقۡوِيمٖ ٤
4. sesungguhnya Kami
telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya
Ayat
diatas mengisyaratkan bahwa kerusakan yang terjadi dapat berdampak lebih buruk.
Tetapi rahmat Allah masih menyentuh manusia, karena dia baru mencicipkan, bukan menimpakan kepada mereka. Disisi lain, dampak tersebut baru akibat
sebagian dosa mereka. Dosa yang lain boleh diampuni Allah, dan boleh jadi juga
ditangguhkan siksanya kehari yang lain.[20]
Dosa
dan pelanggaran (fasad) yang dilakukan manusia, mengakibatkan gangguan
keseimbangan didarat dan dilaut. Sebaliknya, ketiadaan keseimbangan didarat dan
dilaut, mengakibatkan siksaan kepada manusia. Demikian pesan ayat diatas,
semakin banyak perusakan terhadap lingkungan, semakin besar pula dampak
buruknya terhadap manusia. Semakin banyak dan beraneka ragam dosa manusia
semakin parah pula keruskan lingkungan. Hakikat ini merupakan kenyataan yang
tidak dapat dipungkiri lebih-lebih dewasa ini. Memang Allah SWT menciptakan
semua makhluk saling kait berkait. Dalam keterkaitan itu, lahir keserasian dan
keseimbangan dari yang terkecil hingga yang terbesar, dan semua tunduk dalam
pengaturan Allah Yang Maha Besar. Bila terjadi gangguan pada keharmonisan dan
kesimbangan itu, maka kerusakan terjadi dan ini kecil atau besar, pasti
berdampak pada seluruh bagian alam, termasuk manusia, baik yang merusak maupun
yang merusak maupun yang merestui perusakan itu.[21]
Bantu blog ini untuk tetap eksis dengan KLIK DISINI
D.
Upaya Menanggulangi Kerusakan Lingkungan
Jika ditelisik lebih dalam sebenarnya
lingkungan sebagai suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang
bekerja secara teratur sebagai satu kesatuan yang terdiri dari unsur biotik
(manusia, hewan dan tumbuhan) dan abiotik (udara, air, tanah iklim, dan
sebagainya. Dalam definisi yang lain, lingkunagn hidup adalah sistem yang
merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan, makhluk hidup
termasukmanusia dan perilakunya yang menentukan perkehidupan serta
kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.[22]
Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa
antar manusia dan alam sekitarnya, yakni hewan, tuumbuhan dan makhluk lainnya,
memiliki kedudukan dan fungsi yang sejajar dan seimbang. Dengan kata lain semua
berada pada rantai ekosistem yang saling membutuhkan. Al-quran dalam hal ini
menegaskan:
Al-hijr:19-20
وَٱلۡأَرۡضَ مَدَدۡنَٰهَا
وَأَلۡقَيۡنَا فِيهَا رَوَٰسِيَ وَأَنۢبَتۡنَا فِيهَا مِن كُلِّ شَيۡءٖ مَّوۡزُونٖ
١٩
وَجَعَلۡنَا لَكُمۡ فِيهَا
مَعَٰيِشَ وَمَن لَّسۡتُمۡ لَهُۥ بِرَٰزِقِينَ ٢٠
Artinya: kami telah mengahamparkan bumi dan
menjadikannya padanya gunung-gunung dan kami tumbuhkan padanya segala sesuatu
menurut ukuran. 20. Dan kami telah menjadikan untukmu dibumi keperluan-keperluan
hidup, dan (kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali—kali bukan
pemberi rejeki kepadanya.
Secara ekspilisit,
ayat diatas menegaskan bahwa kehidupan dimuka bumi diciptakan dengan ukuran
atau mekanisme dan kausalitas tertentu yang saling berhubungan. Dengan
demikian, manusia tidak dapat mengkalim bahwa dialah pihak yang paling punya
otoritas dalam menentukan segala sesuatu (antroposentrisme).[23]
Lebih jauh lagi,
dalam al-Qur’an ditegaskan bahwa menjadi khalifah dimuka bumi ini tidak untuk
melakukan perusakan dan pertumpahan darah. Tetapi untuk membangun kehidupan
yang damai, sejahtera, dan penuh keadilan. Dengan demikian manusia yang
melakukan kerusakan dimuka bumi ini secara
otomatis mencoreng atribut manusia sebagai khalifah (Q.S Al-Baqarah:30).
Karena walaupun manusia diciptakan untuk kepentingan manusia (Q.S. Luqman:20),
tetapi tidak diperkenanankan
menggunakannya secara semena-mena. Sehingga perusakan terhadap alam
merupakan bentuk dari pengingkaran terhadap ayat-ayat (keagungan) Allah dan akan dijauhkan dari rahmatnya (Q.S.
Al-Araf:56).
Didalam Q.S
al-araf:56 bahwa ayat tersebut melarang pelampauan batas, ayat ini melarang
kerusakan dimuka bumi:
وَلَا
تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ بَعۡدَ إِصۡلَٰحِهَا وَٱدۡعُوهُ خَوۡفٗا وَطَمَعًاۚ
إِنَّ رَحۡمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ٥٦
Artinya:”dan janganlah kamu membuat kerusakan
dibumi, sesudah perbaikannya dan berdoalah kepadanya dalam keadaan takut dan
harapan. Sesungguhnya rahmat Allah dekat denngan kaum muhsinin.
Alam raya telah
diciptakan Aallah swt, dalam keadaan yang sangat harmonis, serasi dan memenuhi
kebutuhan mkhluk hidup. Allah telah menjdaikannya baik, bahkan memerintahkan
hamba-hambanya untuk memperbaikinya.
Salah satu bentuk
perbaikan yang dilakukan Allah, adalah dengan mengutus para nabi untuk
meluruskan dan memperbaiki kehidupan yang kacau dalam masyarakat. Siapa yang
tidak menyambut kedatang rasul, atau menghambat misi mereka maka ia telah
melakukan salah satu bentuk pengrusakan dibumi.[24]
Merusak setelah
diperbaiki, jauh lebih buruk daripada merusaknya sebelum diperbaiki, atau pada
saat dia buruk. Karena itu ayat ini secar tegas menggaris bawahi larangan
tersebut, walaupun tentunya memperparah kerusakan atau merusak yang baik juga
amat tercela.
Harus diingat bahwa
limpahan karunia Allah beraneka ragam, bukan sekedar dalam bentuk rahma, tetapi
mencakaup banyak hal. Jika anda berkata dia maha pengasih, maka tidak tercakup
dalam kandungan makna kata Maha pengasih
Dia Maha Pemberi rezeki, atau pembela dan sebagainya. Satu-satunya kata
yang mencakup sifat-sifat Allah itu yaitu Allah.[25]
Agama memegang
peranan penting dalam menjaga keharmonisan manusia dan alam itu pulalah yang
diungkapkan oleh evelyn, bahwa agama mempunyai lima resep dasar untuk
menyelamatkan lingkungan.
1. Reference,
keyakinan, yang didapat dan kepercayaan masing-masing. Dalam islam prisnsip
utama yang dipegang adalah keyakian umat muslim untuk beriman dan melaksanakan
perintah allah tanpa terkecuali. Jika dalam al-qur’an telah diperintahkan untuk
tidak merusak alam, maka sebagai orang beriman kita harus melaksanakannya tanpa
terkecuali.
2. Respect,
penghargaan kepada semua makhluk hidup yang diajarkan agama sebagai makhluk
tuhan. Prinsip menghormati ini tidak hanya berlaku antar manusia. Akan tetapi antar manusia dengan
lingkungan.
3. Restrain,
kemampuan untuk mengelola, mengontrol sesuatu agar penggunaannya tidak mubadzir
4. Redistribution,
kemampuan untuk menyebarkan kekayaan, kegembiraan melaluilangkah dermawan.
5. Responsibility,
sikpa bertangguang jawab dalam merawat kondisi alam.[26]
Lingkungan kita telah
banyak yang rusak kerusakan lignkungan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan manusia. Oleh karena itu,
diperlukan cara-cara mengatasi kerusakan lingkungan sebagai berikut:
·
Reboisasi atau penghijauan
dilaan yang telah rusak.
· Mencegah
penebangan liar dan menerrapakan sistem tebang pilih.
· Mengurangi
penggunaan bahan bakar fosil, dan menggantinya dengan bahan bakar alternatif.
· Membuat
sengkedan didaerah lereng pegunungan
yang digunakan sebagai mlahan pertanian.
· Mengolah
limbah terlebidaulu sebelum dibuang kelingkungan.
· Menggunakan
bahan-bahan yang mudahdiuraikan mikroorganisme ditanah.
Menerapakan prinsip
4R yaitu:
1. Reduce,
artinya mengurangi pemakaian.
2. Reuse,
artinya memakai ulang.
3. Recycle,
artinya mendaur ulang.
4. Replant,
artinya menanam atau menimbun sampah organik.
5. Melakukan
upaya remidiasi, yaitu membersihkan permukaan tanah dari berbagai macam
polutan.[27]
E.
HADIS-HADIS LINGKUNGAN
1. Hadis tentang menanam pohon
Penghijauan alias REBOISASI merupakan amalan
soleh yang mengandung banyak menfaat bagi manusia didunia dan untuk membantu
kemaslahatan akhirat manusia. Tanaman dan pohon yang ditanam oleh seorang
muslim memiliki banyak manfaat, seperti pohon itu bisa menjadi naungan bagi
manusia dan hewan yang lewat, buah dan daunnya terkadang bisa dimakan,
batangnya bisa dibuat menjadi berbagai macam peralatan, akarnya bisa mencegah
terjadinya erosi dan banjir, daunnya bisa menyejukkan pandangan bagi orang
melihatnya, dan pohon juga bisa menjadi pelindung dari gangguan tipuan angin,
membantu sanitasi lingkungan dalam mengurangi polusi udara dan masih banyak
lagi manfaat tanaman dan pohon yang tidak sempat kita sebutkan dilembaran
sempit ini.
Jiak demikian banhak manfaat dari REBOISASI
alias penghijauan, maka tak heran jika agama kita memerintahkan umatnya untuk
memanfaatkan tanah dan menanaminya sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan dalam
hadis-hadis lainnya, seperti beliau pernah bersabda,
إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنْ اسْتَطَاعَ
أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَفْعَلْ
Jika hari
kiamat telah tegak sedang ditang seseorang diantar kalian terdapat bibit pohon
korma, jika ia mampu untuk berdiri sampai ia menanamnya, maka lakukanlah.” [HR.
Ahmad dalam Al-masnad (3/183, 184, dan 191), Ath-Thoyalisiy dalam Al-musnad
(2068), dan Al-Bukhory dalam Al-Adab
Al-mufrod (479). Hadis ini dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah
(no.9)[28]
Adapun
hadis tentang larangan menebang pohon yaitu:
hadis tentang larangan menebang pohon bidara
“Barangsiapa menebang
pohon bidara, maka allah akan menghunjamkan kepalanya di dalam neraka”, HR.Abu
Dawud, no. 4561. Hadis di atas marfu, muttashil, dan sanadnya hasan melalui
sahabat ‘ Abd Allah bin Hubsyiy, karena rawi Sa ‘ id bin Muhammad bin jubair
bin muth ‘ im dinilai maqbul; Sedangkan yang melalui sahabat ‘ Urwah bin
al-Zubair, sanadnya dha ‘ if, karena rawi rajul dinilai mubham.[29]
2. Hadis tentang larangan menyakiti
hewan
Islam
melarang perbuatan zhalim. Dan kezhaliman itu bisa terjadi tidak hanya kepada
manusia, namun juga kepada hewan. Dan ini pun terlarang didalam islam. Banyak
sekali hadis-hadis yang membahas hal ini, diantaranya hadis berikut ini.
Dikeluarkan oleh imam ahmad dalam musnadnya (6/441):
حَدَّثَنَا هَيْثَمُ بْنُ خَارِجَةَ , قالَ
:
أَخْبَرَنَا
أَبُو الرَّبِيعِ سُلَيْمَانُ بْنُ عُتْبَةَ السُّلَمِيُّ , عَنْ يُونُسَ بْنِ مَيْسَرَةَ بْنِ
حَلْبَسٍ ,
عَنْ
أَبِي إِدْرِيسَ ,
عَنْ
أَبِي الدَّرْدَاءِ ,
عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ : ” لَوْ غُفِرَ لَكُمْ مَا تَأْتُونَ
إِلَى الْبَهَائِمِ ,
لَغُفِرَ
لَكُمْ كَثِيرًا “
Haitsam
bin Kharijah telah menuturkan kepadaku, ia berkata Abu Rabi, sulaiman bin Utbah
As Sulami mengabarkan kepadaku, dari yunus bin Maisarah Bin Halbas, dari Abu
Idris dari Abu daud Darda, dari nabi Sshallahu
alaihi wassalam, beliau bersabda: “andaikan
perbuatan yang kalian lakukan terhadap binatang itu diampuni, maka ketika itu
diampuni banyak dosa.[30]
Adapun hadis yang menyuruh atau
perintah membunuh jenis hewan yaitu:Hadis tentang perintah membunuh lima jenis
binatang
“Lima
perusak yang harus dibunuh ketika diharamkannya adalah tikus, kalajengking,
elang, gagak, dan anjing gila”. HR. al-bukhari, no. hadis 3067, bab bad’u
al-Khalq. Hadis diatas marfu, muttashil, dan sanadnya shahih melalui sahabat ‘
Aisyah. Hadis di atas juga di riwayatkan muslim, no. 3067, 2069, 2070, 2071,
2072; al-Tirmidzi, no. 766; an-Nasa’ai, no. 2832, 2833, 2841, 2842; ibn Majah,
no. 3078; Ahmad bin Hanbal, no. 22923, 23520, 23764, 24146, 25026, 25043;
Malik, no. 696; ad-Darimi, no. 1746[31]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Ekologi
adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan
lingkungannya. Ilmu ini bertujuan untuk menemukan landasan yang tepat untuk
memahami hubungan timbal balik tersebut, sehingga manusia mampu memperkirakan
tindakan apa yang harus diambil dalam menyelaraskan kehidupannya dialam ini.
2. Dalam
firmannya: (Q.S. Al-Hijr:19).Ayat ini dinilai sebagai penegas dalam suatu
temuan ilmiah yang diperoleh melalui pengamatan dilaboratorium, yaitu setiap
kelompok tanaman masing-masing memiliki kesamaan dilihat dari sisi luarnya:
demikian juga sisi dalamnya. Bagian-bagian tanaman dan sel-sel yang digunakannya untuk pertumbuhan memiliki
kesamaan-kesamaan yang praktis semuanya dapat diklasifikasikan dalam satu
kelompok yang sama.
3. Dalam firmannya: (Q.S. Ar-Rum :41, At-Tin:10) Dosa
dan pelanggaran (fasad) yang dilakukan manusia, mengakibatkan gangguan
keseimbangan didarat dan dilaut. Sebaliknya, ketiadaan keseimbangan didarat dan
dilaut, mengakibatkan siksaan kepada manusia. Demikian pesan ayat diatas,
semakin banyak perusakan terhadap lingkungan, semakin besar pula dampak
buruknya terhadap manusia. Semakin banyak dan beraneka ragam dosa manusia
semakin parah pula keruskan lingkungan.
4. cara
- cara mengatasi kerusakan lingkungan sebagai berikut : Reboisasi atau
penghijauan di lahan yang telah rusak, Mencegah penebangan liar dan menerapkan
sistem tebang pilih, Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan menggantinya
dengan bahan bakar alternatif, Membuat sengkedan di daerah lereng pegunungan
yang digunakan sebagau lahan pertanian, Mengolah limbah terlebih dahulu sebelum
dibuang ke lingkungan, Menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan
mikroorganisme di tanah.
B.
Saran
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua, dan Apabila terdapat kesalahan
atau kekurangan terhadap makalah ini mohon kritiannya.
DAFTAR PUSTAKA
Akhmad Supriadi, Jumrodah, 2013, Tafsir Ayat-Ayat Biologi, Yogyakarta,
Kanwa Publisher.
Fitria Sari Yunianti, 2000, Al-
Qur’an dan hadis (wawasan al-Qur’an tentang Ekologi) vol.10, Yogyakarta.
M.Quraish Shihab, 2002, Tafsir Al-Misbah, Volume 5, Jakarta, lentera hati.
M. Quraish Shihab, 2002, Tafsir Al-Misbah, volume 7, Jakarta, lentera hati.
M. Quraish Shihab,2003, tafsir Al-Misbah, volume 11, Jakarta, lentera hati.
M. Quraish Shihab,2003, tafsir Al-Misbah, volume 13, Jakarta, lentera hati.
M. Quraish Shihab,2009, tafsir Al-Misbah, volume 14, Jakarta, lentera hati.
Suryadi, al-Qur’an dan Hadis (lingkungan
hidup dalam persepektif hadis) vol.9 no. 2, Yogyakarta. 2000
Tim Pengajar
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palangkaraya, 2013, Bahan Ajar Pengetahuan Lingkungan,
Palangka Raya, Tim Pengajar.
Itulah sekilas pembahasan pada artikel ini. bantu blog ini untuk tetap eksis dengan KLIK DISINI
[1]
http://bass-core.blogspot.com/2011/01/pengertian-teologi-lingkungan.html
(selasa, 09-12-2014)
[2] Akhmad
Supriadi, Jumrodah, Tafsir Ayat-Ayat
Biologi, Yogyakarta, Kanwa Publisher, h.238, 2013.
[3] Ibid.hal
238
[4] Tim
Pengajar Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri Palangkaraya, Bahan Ajar
Pengetahuan Lingkungan, Palangka Raya,
Tim Pengajar, h.30, 2013.
[5] Ibid.hal
40
[6] Ibid. 40-41
[7] M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah,
volume 7, jakarta: lentera hati, h.108
[8]
Ibid.hal 109
[9] M.
Quraish Shihab, Tafsisr Al-Misbah, Volume 13, Jakarta:lentera, h.482, 2003
[10]
Ibid.hal 82
[11] M.
Quraish Shihab, Tafsisr Al-Misbah, Volume 14, Jakarta:lentera, h.199, 2002
[12]
Ibid.hal 199
[13]
Ibid.hal 200
[14]Ibid. 201
[15]
Akhmad Supriadi, Jumrodah, ayat-ayat
biologi, Yogyakarta, Kanwa Publishet, h.241, 2013
[16]
Ibid. hal 243
[17]
http:// odesboges.blogspot.com/2012/10/penyebab-kerusakan-lingkungan-dan.html
(selasa, 09 desember 2014)
[18] M.
Quraish Shihab,Tafsir Al-Misbah,
volume 11, Jakarta, lentera Hati, h.76, 2002
[19]
Ibid.hal 77
[20]
Ibid.hal 78
[21]
Ibid.hal.78
[22]
Akhmad Supriadi, Jumrodah, ayat-ayat
biologi, Yogyakarta, Kanwa Publishet, h.250, 2013
[23] Ibid.
hal 250
[24] M.
Quraish Sihab, tafsir Al-misbah, Volume 5, Jakarta, lentera Hati, h.123, 2002
[25]
Ibid.hal 124
[26]
Fitria Sari Yunianti, Al- Qur’an dan hadis (wawasan al-Qur’an tentang Ekologi)
vol.10, Yogyakarta, hal. 105. 2000
[27]
http://belajar-fun.blogspot.com/2012/05/cara-cara-mengatasi-kerusakan.html
(selasa, 09 desember 2014)
[28] http://almakassari.com/artikel-islam/akhlak/go-green-sebuah-amal-jariyah.html
(selasa, 9 desember 2014)
[29]
Suryadi, al-Qur’an dan Hadis (lingkungan hidup dalam persepektif hadis) vol.9 no. 2, hal. 296, Yogyakarta.
2000
[30]
http://muslim.or.id/hadits/larangan-zhalim-terhadap-binatang.html (selasa, 09
desember 2014)
[31]
Ibid. hal 297
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...