Disini kita akan melihat beberapa
contoh taubat di kalangan salaful ummah, para sahabat Nabi:
Buraidah meriawayatkan bahwa Ma’iz bin Malik al-Aslami
datang kepada Rasulullah berkata: “Ya
Rasulullah, saya telah mendzalimi diriku dan berzina, saya ingin engkau
mensucikanku.” Nabi menyuruhnya pulang.
Hari berikutnya dia kembali dan berkata, “ Ya Rasulullah, saya telah berzina.”
Dan Nabi menyuruhnya pulang untuk kedua kalinya. Rasulullah mengutus kepada
kaumnya dan berkata, “Apakah kalian mengetahui apabila ada yang sesuatu yang
salah dalam mentalnya? Apakah kalian pernah memperhatikan ada yang aneh dari
tingkah lakunya?” Mereka berkata, “Kami tidak mengetahuinya kecuali bahwa
akalnya tidak terganggu dan dia adalah dari orang-orang shalih.” Maa’iz datang
untuk ketiga kalinya dan Nabi memanggil kaumnya dan mereka berkata bahwa tidak
ada yang salah dengan dirinya atau pikirannya. Pada hari keempat, Nabi memerintahkan
untuk menggali lubang untuknya dan memerintahkan dia untuk dirajam.
Seorang wanita Ghamidi datang dan
berkata, “Ya Rasulullah, saya telah berzina, maka sucikanlah aku.” Nabi
menyuruhnya kembali. Hari berikutnya dia datang lagi dan berkata, “Mengapa
engkau menyuruhku pergi? Mungkin engkau menyuruhku pergi sebagaimana engkau
menyuruh Ma’iz pergi, tetapi demi Allah saya hamil.” Beliau menjawab, “Tidak.
Pulanglah sampai engkau melahirkan anakmu.” Setelah melahirkan, dia datang
membawa bayi yang terbungkus kain dan berkata, “Saya telah melahirkan seorang
bayi.” Nabi berkata, “Kembalilah,
susuilah ia sampai engkau menyapihnya.” Setelah wanita itu menyapihnya, dia
datang lagi membawa sang anak yang memegang sepotong roti di tangannya, dan
berkata, “Ya Rasulullah, inilah dia (anakku), saya telah menyapihnya dan kini
dia dapat memakan makanan lain.” Anak itu diberikan kepada salah seorang Muslim
untuk dirawat, dan Nabi memerintahkan sebuah lubang sedalam dada digali untuk
wanita tersebut, dan dia dirajam. Khalid bin Walid mengambil sebuah batu dan
melempar wanita itu dikepalanya. Darah mengalir ke wajahnya dan dia (Khalid)
mencelanya. Nabi mendengar apa yang dikatakan Khalid dan berkata kepadanya,
“Biarkanlah, wahai Khalid! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, dia
telah bertaubat dengan taubat yang jika seorang pemungut pajak melakukannya, ia
akan diampuni.” Kemudian beliau memerintahkan agar dilakukan shalat jenazah
bagi wanita itu, dan dia dikuburkan. (HR Muslim)
Menurut sebuah riwayat Umar berkata, “Ya Rasulullah, engkau memerintahkan
dia untuk dirajam, lalu engkau akan menshalatkannya?” Beliau bersabda: “Dia
telah bertaubat dengan taubat yang jika dibagikan kepada tujuh puluh penduduk
Madinah niscaya hal itu mencukupi mereka. Dapatkan engkau menemukan orang lain
yang lebih baik daripada seseorang yang menyerahkan jiwanya karena Allah?”
(Diriwayatkan oleh Abd Ar-Razaq dalam Al-Musannaf, 7/325).
[Aku
Ingin Bertaubat, Tetapi… Syaikh Muhammad Saleh Al-Munajjid]
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...