Menu Bar 1

Monday 31 July 2017

Contoh Taubat yang Besar

Disini kita akan melihat beberapa contoh taubat di kalangan salaful ummah, para sahabat Nabi:
Buraidah  meriawayatkan bahwa Ma’iz bin Malik al-Aslami datang kepada Rasulullah  berkata: “Ya Rasulullah, saya telah mendzalimi diriku dan berzina, saya ingin engkau mensucikanku.” Nabi  menyuruhnya pulang. Hari berikutnya dia kembali dan berkata, “ Ya Rasulullah, saya telah berzina.” Dan Nabi menyuruhnya pulang untuk kedua kalinya. Rasulullah mengutus kepada kaumnya dan berkata, “Apakah kalian mengetahui apabila ada yang sesuatu yang salah dalam mentalnya? Apakah kalian pernah memperhatikan ada yang aneh dari tingkah lakunya?” Mereka berkata, “Kami tidak mengetahuinya kecuali bahwa akalnya tidak terganggu dan dia adalah dari orang-orang shalih.” Maa’iz datang untuk ketiga kalinya dan Nabi memanggil kaumnya dan mereka berkata bahwa tidak ada yang salah dengan dirinya atau pikirannya. Pada hari keempat, Nabi memerintahkan untuk menggali lubang untuknya dan memerintahkan dia untuk dirajam.

Seorang wanita Ghamidi datang dan berkata, “Ya Rasulullah, saya telah berzina, maka sucikanlah aku.” Nabi menyuruhnya kembali. Hari berikutnya dia datang lagi dan berkata, “Mengapa engkau menyuruhku pergi? Mungkin engkau menyuruhku pergi sebagaimana engkau menyuruh Ma’iz pergi, tetapi demi Allah saya hamil.” Beliau menjawab, “Tidak. Pulanglah sampai engkau melahirkan anakmu.” Setelah melahirkan, dia datang membawa bayi yang terbungkus kain dan berkata, “Saya telah melahirkan seorang bayi.” Nabi  berkata, “Kembalilah, susuilah ia sampai engkau menyapihnya.” Setelah wanita itu menyapihnya, dia datang lagi membawa sang anak yang memegang sepotong roti di tangannya, dan berkata, “Ya Rasulullah, inilah dia (anakku), saya telah menyapihnya dan kini dia dapat memakan makanan lain.” Anak itu diberikan kepada salah seorang Muslim untuk dirawat, dan Nabi memerintahkan sebuah lubang sedalam dada digali untuk wanita tersebut, dan dia dirajam. Khalid bin Walid mengambil sebuah batu dan melempar wanita itu dikepalanya. Darah mengalir ke wajahnya dan dia (Khalid) mencelanya. Nabi mendengar apa yang dikatakan Khalid dan berkata kepadanya, “Biarkanlah, wahai Khalid! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, dia telah bertaubat dengan taubat yang jika seorang pemungut pajak melakukannya, ia akan diampuni.” Kemudian beliau memerintahkan agar dilakukan shalat jenazah bagi wanita itu, dan dia dikuburkan. (HR Muslim) 
Menurut sebuah riwayat Umar  berkata, “Ya Rasulullah, engkau memerintahkan dia untuk dirajam, lalu engkau akan menshalatkannya?” Beliau bersabda: “Dia telah bertaubat dengan taubat yang jika dibagikan kepada tujuh puluh penduduk Madinah niscaya hal itu mencukupi mereka. Dapatkan engkau menemukan orang lain yang lebih baik daripada seseorang yang menyerahkan jiwanya karena Allah?” (Diriwayatkan oleh Abd Ar-Razaq dalam Al-Musannaf, 7/325).

[Aku Ingin Bertaubat, Tetapi… Syaikh Muhammad Saleh Al-Munajjid]

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...