Dalam perekonomian Indonesia, komoditas kelapa sawit memegang peran yang cukup strategis karena komoditas ini mempunyai prospek yang cukup cerah sebagai sumber devisa. Disamping itu minyak sawit merupakan bahan baku utama minyak goreng yang banyak dipakai diseluruh dunia, sehingga secara terus menerus mampu menjaga stabilitas harga minyak sawit. Komoditas ini mampu pula menciptakan kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
Pemerintah Indonesia dewasa ini telah bertekad untuk
menjadikan komoditas kelapa sawit sebagai salah satu industri non migas yang
handal. Bagi Pemerintah Daerah komoditas kelapa sawit memegang peran yang cukup
penting sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain itu membuka peluang
kerja yang besar bagi Masyarakat setempat yang berada disekitar lokasi
perkebunan yang dengan sendirinya akan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
Komoditas perkebunan yang dikembangkan di Kalimantan Tengah tercatat 14 jenis
tanaman, dengan karet dan kelapa sebagai tanaman utama perkebunan rakyat, dan
kelapa sawit sebagai komoditi utama perkebunan besar yang dikelola oleh
pengusaha perkebunan baik sebagai Perkebunan Besar Swasta Nasional/Asing
ataupun PIR-Bun (perusahaan inti rakyat perkebunan) dan KKPA (Kredit Koperasi
Primer untuk Anggotanya).
Pembangunan sebagai proses kegiatan yang berkelanjutan
memiliki dampak yang luas bagi kehidupan Masyarakat. Dampak tersebut meliputi
perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap ekosistem, yaitu terganggunya
keseimbangan lingkungan alam dan kepunahan keanekaragaman hayati(biodiversity). Terhadap kehidupan
Masyarakat, dapat membentuk pengetahuan dan pengalaman yang akan membangkitkan
kesadaran bersama bahwa mereka adalah kelompok yang termaginalisasi dari suatu
proses pembangunan atau kelompok yang disingkirkan dari akses politik, sehingga
menimbulkan respon dari Masyarakat yang dapat dianggap mengganggu jalannya
proses pembangunan.
Paradigma pembangunan pada era otonomi daerah memposisikan Masyarakat sebagai subjek pembangunan yang secara dinamik dan kreatif didorong untuk terlibat dalam proses pembangunan, sehingga terjadi perimbangan kekuasaan (power sharing) antara pemerintah dan Masyarakat. Dalam hal ini, kontrol dari Masyarakat terhadap kebijakan dan implementasi kebijakan menjadi sangat penting untuk mengendalikan hak pemerintah untuk mengatur kehidupan Masyarakat yang cenderung berpihak kepada pengusaha dengan anggapan bahwa kelompok pengusaha memiliki kontribusi yang besar dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan nasional.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...