Menu Bar 1

Monday, 24 November 2014

Manajamen Peserta Didik



Bab I

Pendahuluan

A.    Latar belakang masalah

Manajemen kurikulum, sarana dan prasarana, peserta didik, personalia dan pembiayaan adalah komponen-komponen pendukung untuk keberhasilan penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah). Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah), artinya bahwa satu komponen tidak lebih penting dari komponen lainnya. Satu komponen memberikan dukungan bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.
Komponen peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik merupakan subyek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan. Oleh karena itu keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari lembagaan pendidikan (sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan Manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial emosional, dan kejiwaan peserta didik. (Sesuai filosofi tujuan pendidikan, memanusiakan manusia).
Kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemrioritasan, seperti disatu sisi para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, disisi lain ia juga ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Bahkan ada juga peserta didik yang ingin sukses dalam segala hal. Pilihan-pilihan yang tepat atas keberagaman keinginan tersebut tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan bagi peserta didik yang dikelola dengan baik.
Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi di sekolah tersebut.

B.     Rumusan masalah

1.         Apa sajakah konsep manajemen peserta didik?
2.         Bagaimanakah pencatatan data manajemen peserta didik?
3.         Apakah mutasi dan promosi peserta didik?
4.         Bagaimanakah layanan khusus peserta didik?

C.     Tujuan penulisan

1.         Mengetahui konsep manajemen peserta didik
2.         Mengetahui pencatatan data manajemen peserta didik
3.         Mengetahui mutasi dan promosi peserta didik
4.         Mengetahui layanan khusus peserta didik


Bab II

Pembahasan

A.    Konsep dasar manajemen peserta didik

1.      Pengertian Manajemen
Secara etimologis kata manajemen merupakan terjemahan dari management (bahasa inggris). Kata ini berasal dari bahasa latin, perancis dan italia yaitu manus, mano, manage/ memege, dan maneggiare. Maneggiare yang artinya melatih kuda agar dapat melangkah dan menari seperi yang dikehendaki pelatih. Harold Koontz dan Cyril O’donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha untuk mencapai tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah kegiatan orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian. Terry (1953) mendefinisikan manajemen sebagi unsure pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain (management is the accomplishing of the predertemined objective through the effort of other people). Andrew F. Sikula mengemukakan bahwa manajemen pada umumnya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi, dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan sihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien.
(Hamidi,2010)
2. Pengertian Peserta Didik
Peserta didik menurut ketentuan umum undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta didik adalah individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasaan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.(Indra, 2011). Menurut Oemar Hamalik, peserta didik merupakan komponen masukan dalam sistem pendidikan yang selanjutnya akan diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia. Peserta didik mempunyai sebutan yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan. Pada pendidikan jenjang taman kanak-kanak disebut anak didik. Pada sekolah jenjang pendidikan dasar/ menengah/ atas atau setara disebut siswa.Sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi disebut mahasiswa.
Sejalan dengan itu Suharsimi Arikunto(1998) menyebutkan, siswa adalah siapa saja yang terdaftar sebagi objek didik disuatu lembaga pendidikan. Di lembaga pendidikan tingkat dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, dan sekolah lanjutan tingkat atas, objek didik ini disebut siswa.Di lembaga pendidikan tingkat tinggi, yakni universitas,akademi, institute, objek didik ini disebut mahasiswa.Selain itu masih ada sebutan lain untuk peserta didik untuk jenis lembaga pendidikan yang berbeda, misalnya dilingkungan pesantren peserta didik sering disebut sebagai santri.
3. Pengertian Manajemen Peserta Didik
Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan peserta didik di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Hal ini juga bisa berarti bahwa manajemen peserta didik adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Pengertian masuk di sini adalah sejak peserta didik pertama kali mendaftar di suatu sekolah sampai ia lulus / keluar dari sekolah tersebut.
Menurut Mujahil Qomar manajemen peserta didik adalah pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik mulai dari awal masuk (bahkan sebelum masuk) hingga akhir (tamat) dari lembaga pendidikan. Dalam konteks pendidikan islam, manajemen kepeserta didikan memiliki makna yang relatif sama dengan manajemen kemahapeserta didikan dan kesantrian. Istilah yang terakhir ini khususnya berlaku di kalangan pesantren dan berbeda dengan pengertian santri secara umum yakni orang yang menjalankan ibadah wajib terutama sholat.
Manajemen peserta didik adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Pengertian masuk di sini adalah sejak peserta didik pertama kali mendaftar di suatu sekolah sampai ia lulus / keluar dari sekolah tersebut.
Manajemen peserta didik bisa juga berarti kegiatan pencatatan peserta didik mulai dari proses penerimaan hingga peserta didik tersebut lulus dari sekolah disebabkan karena tamat atau sebab lain. Bentuk manajemen peserta didik tidak hanya sekedar pencatatan data peserta didik, melainkan mencakup aspek yang lebih luas. Tujuannya untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kepeserta didikan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan teratur, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.
4. Tujuan Manajemen Peserta Didik
Menurut Mujamil Qomar manajemen peserta didik bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kepesertadidikan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan lancar, tertib, teratur serta mampu mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan tersebut meliputi dimensi waktu yang panjang sekali, sehingga manajemen kepesertadidikan tidak hanya terbatas pada pengaturan peserta didik ketika mereka mengikuti proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga ketika mereka akan keluar untuk studi lanjutan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, ataupun jika mereka memilih masuk ke dunia kerja.
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah lebih lanjut. Proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
1.      Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
2.      Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
3.      Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
4.      Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
5.      Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Sekolah adalah suatu tempat yang semua orang mestinya menggunakannya. Bagi seorang anak, sekolah adalah dunia, lingkungan kedua, yang memberi arah perkembangan dan kematangan. Sekolah merupakan tempat untuk menentukan masa depan anak, karena di sekolah inilah anak mencari ilmu untuk bekal hidup. Oleh karena itu sekolah ini harus diatur, disusun, dikelola sedemikian rupa sehingga memenuhi harapan. Pengelolaan sekolah untuk memperoleh suasana khusus yang diharapkan meliputi beberapa kegiatan yang dihubungkan dengan administrasi. Seorang ahli dari AS bernama L. Gulick mengemukakan adanya tujuh unsur administrasi seperti disebutkan buku Administrasi Pendidikan yaitu:
1. Perencanaan (Planning)
2. Pengorganisasian (Organizing)
3. Kepegawaian (staffing)
4. Pengarahan (Directing)
5. Pengkoordinasian (Coordinating)
6. Pengawasan (Controling)
7. Pelaporan (Repoting)
Selanjutnya dikemukakan pula apa yang menjadi sasaran atau bidang garapan Administrasi Pendidikan, yaitu:
1. Administrasi kurikulum
2. Administrasi Peserta didik
3. Administrasi Personal
4. Administrasi materiil
5. Administrasi keuangan
6. Administrasi perumah sekolah
Di dalam administrasi peserta didik, yang selanjutnya disebut dengan pengelolaan peserta didik, peserta didik dibicarakan sebagai anggota masyarakat sekolah. Sebagai anggota masyarakat, mereka mempunyai hak dan kewajiban.
Hak peserta didik:
- Menerima pelajaran
- Mengikuti kegiatan yang diadakan sekolah
- Menggunakan semua fasilitas yang ada
- Memperoleh bimbingan dan sebagainya
Kewajiban peserta didik:
- Hadir pada waktunya
- Mengikuti pelajaran dengan tertib
- Mengikuti ulangan, atau kegiatan-kegiatan lain yang ditentukan oleh sekolah
- Menaati tata-tertib dan peraturan yang berlakunya, dan sebagainya
Dalam pengelolaan peserta didik ini dibahas tentang hak dan kewajiban peserta didik. Untuk melaksanakan kegiatan ini diperlukan alat berbentuk buku, formulir, daftar dan sebagainya yang harus dikerjakan secara teratur.
(Arkunto,1998)

6. Fungsi Manajemen Peserta Didik
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.

7. Prinsip-Prinsip Peserta Didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didik tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
2. Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3. Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
4. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
5. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
6. Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.

g. Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.
Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.
Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak peserta didik diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik, penyelesaian tugas-tugas peserta didik.

B.     Pencatatan data peserta didik

1.      Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan peserta didik baru merupakan peristiwa penting bagi suatu sekolah, karena peristiwa ini merupakan titik awal yang menentukan kelancaran tugas suatu sekolah. Kesalahan dalam penerimaan peserta didik baru dapat menentukan sukses tidaknya usaha pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Oleh karena penerimaan peserta didik baru bukanlah hal yang ringan. Maka menjelang tahun ajaran baru proses penerimaan peserta didik baru harus sudah selesai. Untuk itu penunjukan panitia penerimaan peserta didik baru baru telah dilakukan oleh kepala sekolah sebelum tahun ajaran berakhir. Panitia penerimaan peserta didik baru sifatnya tidak tetap, dia akan dibubarkan jika tugasnya telah selesai. Tugas panitia penerimaan:
a.       Menentukan banyak peserta didik yang diterima Biasanya peserta didik baru diterima hanya untuk kelas 1. Akan tetapi apabila masih ada tempat untuk kelas-kelas lain atau karena perluasan, dapat juga diterima untuk peserta didik baur dikelas 2 dan 3. Penentuan banyak peserta didik yang diterima tergantung dari daya tampung untuk tahun tersebut. Rumus untuk daya tampung adalah:

Dt : daya tampung
B : banyak bangku yang ada
M : muatan bangku
TK: banyak peserta didik yang tinggal kelas
b. Mementukan syarat-syarat penerimaan peserta didik baru. Syarat-syarat tersebut antara lain:
a. Umur sesuai dengan tingkat sekolah
- TK tingkat A umur 3 – 4 tahun
- TK tingkat B umur 4 – 5 tahun
- TK tingkat C umur 5 – 6 tahun
Sekolah Dasar prioritas umur 7 tahun
Jika masih ada tempat, urutan penerimaan sebagai berikut: 8 tahun, 9 tahun, 10 tahun, 11 tahun, 12 tahun, 16 tahun.
- SLTP umur 11 – 17 tahun
- SMU/SMK umur 14 – 17 tahun
b. Salinan surat tanda tamat belajar
c. Salinan rapor kelas tertinggi
d. Mengisi formulir yang disediakan
e. Salinan surat kelahiran, surat kelakuan baik, surat kesehatan
f. Membayar uang pendaftaran
c) Melaksanakan Penyaringan
Untuk sekolah-sekolah yang merupakan kelanjutan dari sekolah lain, kegiatan penyaringan bukanlah yang penting karena:
- Peminat untuk sesuatu sekolah melebihi tempat yang disediakan
- Kadang-kadang perlu dilakukan penelusuran bakat atau kemampuan tertentu
- Nilai pelajaran atau ujian akhir di sekolah yang lebih rendah belum menjamin bahwa lulusannya mampu mengikuti pelajaran di suatu sekolah lanjutan.
- Penyaringan peserta didik baru didasarkan pada:
- Atas pertimbangan target
- Atas pertimbangan nilai atau tingkat kemampuan yang telah diterapkan
d) Mengadakan pengumuman penerimaan
e) Mendaftar kembali calon yang sudah di terima
Melaporkan hasil pekerjaan pada kepala sekolah kepala sekolah mempunyai tanggung jawab pokok dalam penyesuaian permulaan peserta didik baru kepada situasi sekolah yang baru bagi mereka. Orientasi ini diperlukan pada dua saat yaitu sebagai berikut:
- Bila peserta didik meninggalkan sekolah dasar dan memasuki sekolah menengah tingkat pertama
- Bila peserta didik melanjutkan pelajaran dari sekolah menengah tingkat pertama ke sekolah menengah tingkat atas.
Pada kedua waktu ini kepala sekolah harus memperhatikan penyesuaian peserta didik kepada lingkungan baru (fasilitas, guru, program pendidikan, dan tata tertib di sekolahnya).
Transisi dari sekolah dasar yang mempunyai jenis program pendidikan yang mandiri kepada sistem yang menyerupai departementalisasi seperti terdapat di sekolah menengah adalah terutama sulit. Usaha untuk memecahkan transisi ini menghasilkan terbentuknya guru atau wali kelas yang akan turut merasakan dan memahami kesulitan-kesulitan peserta didik dan yang akan memberikan perhatian khusus yang diperlukan oleh peserta didik. Prosedur lain yang banyak dipakai ialah suatu program khusus yang disediakan bagi peserta didik baru berisi orientasi pendek tentang lingkungan baru yang mereka masuki. Program orientasi ini juga dibutuhkan oleh peserta didik pindahan dari sekolah lain yang tiba di sekolah pada setiap waktu selama tahun ajaran.
Satu cara untuk memberikan semua peserta didik orientasi tentang sejarah dan kebijaksanaan sekolah ialah buku petunjuk peserta didik. Buku ini dipakai sebagai alat orientasi dan menyediakan informasi yang berguna yang diperlukan oleh semua peserta didik selama tahun pelajaraan. Ini juga dapat dipakai oleh orang tua dan masyarakat yang ingin mengetahui fakta-fakta fundamental tertentu tentang sekolah.
Satu fungsi yang sangat penting dari buku petunjuk peserta didik ialah untuk menjelaskan kebijaksanaan yang telah ditetapkan untuk mengawasi dengan efektif ke seluruh program sekolah. Kebijaksanaan ini biasanya dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan dan menjadi bagian dari tradisi sekolah. Ia hendaknya ditulis dan dijelaskan kepada peserta didik dan orang tua dua-duanya. Buku petunjuk peserta didik itu dapat berisi keterangan tentang beberapa bidang kebijaksanaan sekolah yang berikut : pakaian yang layak di sekolah, waktu tiba di sekolah, prosedur untuk memperoleh izin tidak masuk sekolah, prosedur tak hadir dan kelambatan, tempat sepeda, pelayanan kesehatan sekolah, pemakaian tilpon, waktu menerima tamu, pemeliharaan barang-barang milik sekolah, perilaku peserta didik, hari-hari libur sekolah, dan lain-lain.
Selain mengenai kebijaksanaan sekolah, keterangan lain yang bermanfaat bagi peserta didik hendaknya juga diberikan. Yang sering dijumpai dalam buku petunjuk peserta didik ialah mengenai hal-hal berikut:
a. Sejarah singkat sekolah
b. Tujuan-tujuan sekolah
c. Syarat-syarat untuk memperoleh ijazah sekolah
d. Biaya sekolah dan biaya lain yang menjadi tanggungan peserta didik/orang tua
e. Kalender peristiwa-peristiwa sekolah
f. Jadwal pelajaran
g. Deskripsi tentang mata-mata pelajaran
h. Organisasi peserta didik
i. Pelayanan pemeriksan badan dan pengobatan
j. Klub-klub hobi
k. Program kegiatan di waktu libur
l. Nama dan alamat staf pengajar
2. Pencatatan Peserta didik
Sebagai tindak lanjut dari penerimaan peserta didik baru maka proses selanjutnya adalah menjadi tugas tata usaha sekolah untuk memproses peserta didik tersebut dalam catatan-catatan sekolah. Catatan-catatan sekolah anatara lain :
a. Catatan-catatan untuk seluruh sekolah
1. Buku induk, yaitu yang digunakan untuk mencatat data semua anak yan pernah dan sedang mengikuti pelajaran di suatu sekolah. Catatan dalam buku induk meliputi nomor urut, nomor induk (sesuai tanggal mendaftar) nama, jenis kelamin, tanggal lahir, nama orang tua, pekerjaaan orang tua, alamat orang tua/ wali, tanggal keluar atau meninggalkan sekolah dan kolom keterangan.
2. Buku klapper, yaitu buku pelengkap buku induk yang ditulis menurut abjad dan berfungsi untuk membantu petugas dalam mencari data dari buku induk. Hal-hal yang dimuat dalam buku klapper adalah nomor induk, nama, nama orang tua/ wali, alamat orang tua/ wali. Penentuan nama dan alamat orang tua/ wali adalah untuk membantu petugas jika ternyata ada nama anak yang sama.
3. Catatan-catatan sekolah, yaitu catatan atau peraturan yang bukan hanya diperlukan bagi peserta didik saja tetapi juga untuk guru dan karyawan lain. Tata tertib peserta didik adalah suatu peraturan untuk mengatur sikap anak-anak di dalam satu sekolah (departemen kpendidikan dan kebudayaan). Fungsi tata tertib bersifat ganda. Pertama untuk anak-anak itu sendiri agar secara individual sikapnyaa baik. Kedua, mengatur agar pergaulan di sekolah itu teratur, tidak ada yang berkelakuan dan bersifat semaunya sendiri sehingga tidak kekacauan di sekolah.
b. Catatan-catatan untuk masing-masing sekolah. Catatan-catatan untuk masing-masing kelas meliputi :
1. Buku kelas (cuplikan buku induk)
2. Buku presensi kelas yang diisi setiap hari dan pada akhir bulan dihitung presentasi absensinya.
3. Buku-buku lain mengenai catatan prestasi belajar dan bimbingan penyuluhan.
Pencatatan Bimbingan Dan Penyuluhan Peserta didik
Saat ini hampir semua kelas menengah telah memiliki tenaga yang bertugas melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, karena telah disadari peranannya dalam menunjang dalam keberhasilan belajar peserta didik. Bimbingan adalah bantuan atau tuntunan khusus yang diberikan pada peserta didik dengan memperhatikan potensi-potensi yang ada pada peserta didik tersebut agar dapat berkembang semaksimal mungkin. Penyuluhan adalah interaksi antarpribadi pembimbing dan terbimbing untuk membicarakan masalah terbimbing untuk mendapatkan pemecahan. Istilah lain dari penyuluhan adalah konseling.
Ada empat jenis bimbingan di sekolah:
1. Bimbingan belajar
Bertujuan membantu mengenal, memahami cara belajar yang efisien dan efektif, tertib dan disiplin belajar baik secara mandiri maupun kelompok dsb.
2. Bimbingan pribadi
Bertujuan membantu peserta didik mengenal, menemukan pribadi yang beriman dan bertakwa pada tuhan yang maha esa, madiri, bertanggung jawab, memiliki konsep pribadi, menghargai keunikan kemampuan diri, serta sehat jasmani dan rohani.
3. Bimbingan karir/ bimbingan menelusuri kemampuan untuk memperoleh kesempatan kerja
Ditujukan untuk mengenal untuk memahami dan mengembangkan potensi diri dalam mempersiapkan masa depan.
4. Bimbingan sosial
Bertujuan membantu peserta didik memahami diri kaitannya dengan lingkungan social dan sekitarnya.
Ke empat bimbingan tersebut dilaksanakan melalui tujuh jenis kegiatan pelayanan yaitu:
- Layanan orientasi
- Layanan informasi
- Layanan penempatan dan penyaluran
- Layanan pembelajaran
- Layanan konseling perorangan
- Layanan bimbingan kelompok
- Layanan konseling kelompok
Pencatatan Prestasi Belajar
Pencatatan prestasi belajar ada yang merupakan pencatatan untuk seluruh sekolah untuk masing-masing kelas dan ada yang untuk peserta didik sebagai perseorangan. Beberapa catatan prestasi belajar adalah :
1. Buku daftar nilai, yaitu buku tempat mencatat nilai hasil belajar secara langsung dari kertas pekerjaan ulangan atau hasil dari ujian lisan. Buku daftar nilai ditangani oleh guru yang mengasuh mata pelajaran yang bersangkutan dan memuat nilai semua peserta didik yang diajar oleh seorang guru jika guru tersebut mengajar satu macam bidang studi.
2. Buku leggier (buku kumpulan nilai), Jika dalam buku daftar nilai hanya terdapat satu nilai untuk bidang studi, maka dalam leggier akan dapat dilihat semua nilai untuk semua bidang studi yang diajarkan sekolah tersebut untuk satu periode. Di setiap sekolah yang baik manajemennya terdapat 2 macam legier yaitu :
a) Leggier kelas, yaitu buku kumpulan nilai yang memuat nilai semua pelajaran untuk satu periode tertentu dan untuk satu kelas tertentu.
b) Leggier sekolah, yaitu buku kumpulan nilai untuk setiap kelas dan sudah di himpun untuk seluruh sekolah
3. Buku rapport
Buku rapport adalah sebuah buku yang memuat hasil belajar peserta didik selama peserta didik tersebut mengikuti suatu pelajaran di sekolah. Oleh karena itu, paling sedikit banyaknya lembaran rapport sama dengan banyaknua tingkatan di suatu sekolah. Fungsi dan kegunaan rapport adalah sebagai hasil kerja sekolah kepada orang tua atau wali peserta didik karena sekolah merupakan lembaga yang sudah di pilih oleh orang tua atau wali untuk mendidik anaknya. Raport tidak hanya berisi laporan tentang hasil belajar yang berupa kepandaian saja. Akan tetapi juga laporan tentang kelakuan, kejujuran, kepemimpinan, keberhasilan dan aspek-aspek pribadi yang lain. Secara umum petunjuk pengisian rapport sebagai berikut :
a. Sekolah dapat menetapkan sendiri kelengkapan dari model rapport ini, misalnya identitas peserta didik dan sekolahnya
b. Kotak pertama: berisi nomor, nama mata pelajaran, aspek penilaian, nilai (angka dan huruf) serta catatan guru.
c. Kotak kedua: perilaku.
d. Kotak ketiga: pengembangan diri.
e. Sensus Sekolah
Di negara-negara yang sudah menetapkan dan menjalankan wajib belajar, anak-anak berusia sekolah. Orang tua maupun peserta didik dianggap sebagai bertanggung jawab untuk mentaati undang-undang pendidikan. Jika anak-anak berusia sekolah harus berada di sekolah atas dasar wajib sekolah, maka kewajiban pertama sistem sekolah ialah untuk mengetahui di mana mereka itu berada. Satu prosedur yang dipakai untuk menentukan apakah semua anak usia sekolah ialah melakukan sensus sekolah.
Sensus sekolah, yang biasanya dilakukan setiap tahun, didasarkan atas kunjungan rumah ke rumah yang teliti dengan kartu sensus yang terpisah bagi setiap keluarga. Nama anak dan keterangan lain yang diminta dicatat pada kartu itu. Prosedur addministratif untuk melakukan sensus dapat ditetapkan dengan berbagai cara. Biasanya dilakukan oleh orang-orang bukan guru yang dipekerjakan untuk melakukan sensus itu. Sekolah biasanya bertanggung jawab bagi bagian tertentu dari wilayah sekolah. Kepala sekolah dan stafnya harus menyusun dan menjumlahkan hasil-hasilnya pada suatu daftar untuk bagian wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Sensus sekolah hanya menetapkan tempat tinggal peserta didik, tidak membawa peserta didik ke sekolah. Pekerjaan untuk membawa peserta didik ke sekolah bila ia tidak mau bersekolah adalah terutama fungsi pejabat khusus di tingkat wilayah. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan pejabat itu sehingga keduanya akan mengetahui bila peserta didik itu tiba di sekolah. Sekali peserta didik itu telah terdaftar, tanggung jawab pokok untuk pencatatan kehadirannya berada pada kepala sekolah.
Sensus sekolah juga dipakai untuk tujuan-tujuan lain, seperti misalnya untuk menentukan sifat dan ruang lingkup pelayanan peserta didik yang harus disediakan dan untuk menetapkan jumlah anak yang akan mulai bersekolah dan sehubungan dengan itu menetapkan perluasan sekolah dan lokasinya. Dengan data tentang jumlah anak usia sekolah yaang belum bersekolah itu, administrator sekolah berada dalam posisi menampung peserta didik dari wilayah sekolah itu. Jika gedung sekolah yang ada telah penuh dengan peserta didik, maka harus diusahakan penambahan ruangan kelas atau bahkan mungkin penambahan jumlah sekolah.
Juga pendaftaran peserta didik tiap tahun, menyediakan salah satu dasar bagi penentuan kebutuhan akan gedung sekolah baru. Pendaftaran peserta didik menyediakan data yang bertalian dengan arah pertumbuhan peserta didik di suatu wilayah sekolah. Khususnya di kota-kota perwaktu yang sama jumlah peserta didik dan sekolah-sekolah di pusat kota mungkin berkurang.

C.     Mutasi dan promosi peserta didik

1.     Mutasi Peserta Didik
Ada beberapa macam mutasi yang diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Mutasi intern. Yang dimaksud dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik di dalam sekolahan itu sendiri. Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas saja, dalam suatu kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi intern ini, dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang berbeda jurusannya.
b. Mutasi ekstern. Yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri hal demikian menjadi persoalan; meskipun pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta didik, tidak pernah menjadi persoalan.
Ada banyak penyebab peserta didik mutasi. Adapun faktor penyebab tersebut, dapat bersumber dari peserta didik sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
Yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah:
a. Yang bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
b. Tidak suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.
c. Malas.
d. Ketinggalan dalam pelajaran.
e. Bosan dengan sekolahnya.
Yang bersumber dari lingkungan keluarga adalah:
a. Mengikuti orang tua pindah kerja.
b. Dititipkan oleh orang tuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena ditinggal tugas belajar ke luar negeri
c. Mengikuti orang tua yang sedang tugas belajar.
d. Disuruh oleh orang tuanya pindah.
e. Orang tua merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
f. Mengikuti orang tua pindah rumah.
g. Mengikuti orang tua transmigrasi.
Yang bersumber dari lingkungan sekolah adalah:
a. Lingkungan sekolah yang tidak menarik.
b. Fasilitas sekolah yang tidak lengkap.
c. Guru di sekolah tersebut sering kosong.
d. Adanya kebijakan-kebijakan sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
e. Sulitnya sekolah tersebut dijangkau, termasuk oleh transportasi yang ada.
f. Sekolah tersebut dibubarkan, karena alasan-alasan, seperti kekurangan peserta didik.
g. Sekolah tersebut dirasakan peserta didik tidak bonafid, seperti rendahnya angka kelulusan setiap tahun.
Yang bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
a. Bertengkar dengan teman.
b. Merasa diancam oleh teman.
c. Tidak cocok dengan teman.
d. Merasa terlalu tua sendiri dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.
e. Semua teman yang ada di sekolah tersebut, berlainan jenis dengan dirinya, sehingga merasa sendirian
f. Semua teman yang ada di sekolah tersebut berlainan strata dengan dirinya.
Yang bersumber dari lain-lain adalah:
a. Seringnya sekolah tersebut dilanda banjir
b. Adanya peperangan yang mendadak sehingga di sekolah tersebut tidak memungkinkan untuk belajar.
c. Adanya bencana alam di wilayah atau daerah tempat sekolah tersebut berada.
d. Sekolah tersebut tiba-tiba ambruk, karena sudah terlalu tua.
Dalam banyak hal, mutasi memang perlu dicegah, agar terdapat kesinambungan pengetahuan peserta didik yang diterima sebelumnya dengan kelanjutannya. Oleh karena itu, ijin mutasi hendaknya diberikan jika disertai dengan alasan yang dapat diterima dan sangat baik bagi perkembangan peserta didik itu sendiri. Seminimal mungkin, mutasi peserta didik yang bersifat ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan pengurangan tersebut, tentu bergantung kepada macam sumber faktor penyebabnya. Sungguhpun demikian, ada banyak faktor penyebab yang tidak bisa ditanggulangi. Dalam hal demikian, mereka yang mutasi memang harus dicarikan jalan keluarnya, agar menguntungkan bagi perkembangan peserta didik.
Jika sumber penyebab mutasi berasal dari diri peserta didik sendiri, maka langkah preventif yang harus dilakukan adalah memberikan semacam jaminan kepada peserta didik, bahwa kalau dapat menyelesaikan studi di sekolah tersebut, peserta didik nantinya akan mempunyai prospek tertentu sebagaimana lulusan-lulusan lain dari sekolah tersebut. Ini perlu dikemukakan, agar mereka yakin benar dengan kebaikan sekolahnya. Dengan demikian, setelah ia memilih sekolah tersebut, tidak akan ragu-ragu lagi.
Peserta didik juga perlu mendapatkan bimbingan yang baik di sekolah tersebut, agar dapat menyesuaikan dirinya dengan baik, dan dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Dengan penyesuaian diri yang baik dan belajar dengan baik, ia tidak ketinggalan dengan teman-temannya yang lain. Dengan demikian, ia tidak punya alasan untuk pindah ke sekolah lain.
Disamping itu, peserta didik perlu bimbingan dengan baik agar merencanakan belajarnya, dan diupayakan konsisten dengan rencana yang ia buat. Kemalasan dalam mempelajari bab-bab awal, bisa beruntun sampai dengan bab-bab akhir. Oleh karena itu, dorongan dan atau motivasi yang terus menerus dari sekolah, akan membantu peserta didik untuk giat belajar dan tidak malas. Lebih lanjut, peserta didik akan merasa senang belajar di sekolah tersebut.
Jika sumber penyebab mutasi tersebut berasal dari sekolah, tak ada alternatif lain kecuali memperbaiki kondisi sekolah. Yang diperbaiki, tentu saja tidak saja sarana dan prasarana fisik sekolah, melainkan sekaligus kondisi sekolah secara keseluruhan.
Disiplin guru perlu ditingkatkan, proses dan metode belajar pembelajaran dibuat sevariatif mungkin, fasilitas dan sarana yang ada hendaknya difungsionalkan dengan baik. Demikian juga layanan-layanan yang ada di sekolah, diupayakan dapat memuaskan peserta didiknya. Upayakan agar peserta didik betah di sekolah tersebut.
Jika sumber penyebab mutasi peserta didik tersebut berasal dari lingkungan keluarga, maka jalinan kerja sama antara sekolah dengan keluarga memang perlu ditingkatkan. Jangan sampai, hanya karena persoalan sepele saja kemudian anak tidak sekolah atau mutasi ke sekolah lain. Perlu ada komunikasi yang intens antara sekolah dan keluarga, sehingga keduanya tidak mengalami miscommunication.
Adapun, jika peserta didik, karena alasan tertentu yang dapat diterima akan mutasi, maka hendaknya mereka diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Tidak boleh dibaik-baikkan atau dijelek-jelekkan. Sebab, bagaimanapun juga, mutasi ke sekolah lain adalah hak peserta didik sendiri. Berilah ia keterangan bahwa yang bersangkutan memang pernah bersekolah di sekolah tersebut, dan kemukakan alasan-alasan mengapa yang bersangkutan mutasi. Keterangan-keterangan yang lazim diberikan berkaitan dengan peserta didik yang mutasi ialah: identitas anak, asal sekolah, prestasi akademik di sekolah, kelakuan dan kerajinan dan alasan-alasan yang bersangkutan mutasi. Dengan demikian, sekolah yang dituju oleh peserta didik tersebut, mendapatkan gambaran yang senyatanya mengenai anak tersebut.
Bagi sekolah yang akan menerima peserta didik yang akan mutasi, hendaknya juga meneliti lebih lanjut terhadap mereka, sebelum menyatakan menerima. Jangan sampai, sekolah yang sebelumnya sudah tertib dan baik, bisa berubah kacau hanya karena ada seorang peserta didik yang baru mutasi dari sekolah lain. Untuk itulah, sekolah harus meneliti mengenai: identitas, kelakuan/kerajinan, prestasi akademiknya, jurusan atau program asalnya, dan alasan-alasan yang berangkutan mutasi.
Tentu, dapat menerima tidaknya sekolah tersebut, juga harus didasarkan atas ketersediaan fasilitas dan kesejajaran sekolah tersebut. Ini sangat penting, karena tidak mungkin sekolah dapat menerima peserta didik tanpa fasilitas; dan menerima peserta didik yang kemampuannya tidak sejajar dengan teman-teman yang ada di sekolah tersebut. Sebab kalau ini terjadi, akan memberatkan peserta didik itu sendiri.


2. Promosi Peserta Didik
Promosi atau publikasi merupakan termasuk dalam tahap penerimaan peserta didik baru. Promosi atau publikasi dilakukan sepanjang tahun terutama pada momen-momen penting.promosi biasanya dilakukan dengan brosur, koran, media elektronik dan lain-lain yang dapat menunjang promosi dalam suatu sekolah.
Untuk menambah daya tarik, biasanya sekolah mengajak serta peserta didik yang berprestasi, baik akademik maupun nonakademik. Peserta didik itu disuruh untuk presentasi tentang keberhasilannya bersekolah di sekolah tersebut dengan segala daya dukung yang disediakan sebagai fasilitas pengembangan prestasi di hadapan calon peserta didik baru. Apalagi kalau peserta didik yang berprestasi itu dulunya berasal dari sekolah sasaran, tentu akan sangat menguntungkan sebab mereka telah memiliki ikatan batin yang kuat dengan adik-adik kelas, yang secara psikologis sungguh berpengaruh.
Sekolah-sekolah yang memiliki sarana multimedia lengkap yang didukung oleh guru yang terampil dalam aplikasi teknologi informasi-komunikasi, multimedia akan menjadi media promosi yang cukup menarik. Para calon peserta didik baru dapat disuguhi -secara audio-visual- berbagai kegiatan sekolah yang menarik, baik kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.


D.    Layanan khusus peserta didik

1.     Pengertian Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.
Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus peserta didik di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
2. Jenis-Jenis Layanan Khusus
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
a. Layanan perpustakaan peserta didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
b. Layanan kesehatan peserta didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua peserta didik. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) peserta didiknya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)
c. Layanan asrama peserta didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
d. Layanan bimbingan dan konseling
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada peserta didik dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan peserta didik pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
e. Layanan kafetaria peserta didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
f. Layanan laboratorium peserta didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan percibaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu.
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
g. Layanan koperasi peserta didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi peserta didik (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja
h. Layanan keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada peserta didik selama peserta didik belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.
Keterkaitan antara Manajemen Layanan Khusus dengan Manajemen Sarana dan Prasarana
Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Berdasarkan uraian tentang sarana dan prasarana di atas, serta penjelasan mengenai layanan khusus di sekolah pada pembahasan sebelumnya, dapat diketahui kaitan antara pentingnya sarana dan prasarana dengan layanan khusus di sekolah. Suatu layanan khusus tanpa didukung oleh sarana dan prasarana maka pelayanan yang diberikan tidak akan maksimal karena tidak ada fasilitas yang mendukung. Sebagian besar layanan khusus memerlukan tempat dan peralatan dalam memberikan pelayanannya kepada peserta didik. Sebagai contoh pelayanan perpustakaan. Pelayanan perpustakaan ini memerlukan tempat yang berupa ruang perpustakaan serta memerlukan perabot dan peralatan seperti rak, buku, alamari dan lain-lain untuk melakukan kegiatan pelayanan kepada peserta didik. Begitu juga dengan layanan-layanan yang lainnya.


Bab II Penutup


a. Manajemen peserta didik adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Pengertian masuk di sini adalah sejak peserta didik pertama kali mendaftar di suatu sekolah sampai ia lulus / keluar dari sekolah tersebut. Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan.
b. Pencatatan data peserta didik terdiri atas penerimaan peserta didik baru dan pencatatan peserta didik berupa catatan untuk seluruh sekolah dan catatan masing-masing sekolah. Catatan-catatan untuk seluruh sekolah terdiri atas buku induk,buku keppler dan catatan-catatan sekolah. Catatan-catatan untuk masing-masing sekolah terdiri atas buku kelas (cuplikan buku induk), buku presensi kelas yang diisi setiap hari dan pada akhir bulan dihitung presentasi absensinya, buku-buku lain mengenai catatan prestasi belajar dan bimbingan penyuluhan.
c. Mutasi peserta didik atau pindah peserta didik yaitu perpindahan di dalam sekolah sendiri (mutasi intern) maupun perpindahan keluar sekolah (mutasi ekstern). Mutasi intern terjadi apabila peserta didik mengalami perpindahan dari kelas yang satu ke kelas yang lain (naik tingkatan atau lainnya). Mutasi ekstern adalah mutasi yang terjadi karena seseorang peserta didik keluar dari sekolah disebabkan karena telah menamatkan pelajarannya atau karena hal-hal lainnya misalnya berhenti, mengikuti orang tua dan sebagainya.
d. Manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien. Jenis-jenis layanan khusus di antara sebagai berikut, layanan perpustakaan peserta didik, layanan kesehatan peserta didik, layanan asrama peserta didik, layanan bimbingan dan konseling, layanan kafetaria peserta didik, layanan laboratorium peserta didik, layanan koperasi peserta didik dan layanan keamanan.


Daftar Pustaka

Undang- undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003
Hartati Sukirman, dkk. 2007. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Arikunto, suharsimi.1998.Pengelolaan Kelas dan Siswa.Jakarta: CV Rajawali.
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media Bekerja Sama dengan FIP.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Hamidi, achsan.2010. Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik. Diakses dari http://sekolahkami.synthasite.com/kumpulan-artikel/konsep-dasar-manajemen-peserta-didik pada 27 Maret 2011
Prasetya, indra.2011. Manajemen Peserta Didik.Diakses dari http://indraprasetya17.com/manajemen-peserta-didik pada 27 Maret 2011
Sudrajat,akhmad.2009.Konsep Manajemen Peserta Didik. Diakses dari http://educationforbetterlife.blogspot/2009/Konsep-Dasar-Manajemen-Peserta-Didik_AKHMAD-SUDRAJAT-TENTANG-PENDIDIKAN.htm pada 21 Maret 2011.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...