PALANGKA RAYA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Kalimantan Tengah. Hingga September 2026, kebakaran terjadi di sejumlah wilayah, sementara kondisi atmosfer yang kering meningkatkan kerentanan terhadap munculnya titik api baru. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bahkan menetapkan status tanggap darurat karhutla sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa persoalan
ini masih membutuhkan kewaspadaan tinggi. Berdasarkan data SiPongi
Kementerian Kehutanan, pada 18 September 2026 pukul 21.05 WIB terdeteksi 166
hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Kalimantan Tengah, meningkat
dibandingkan 61 titik pada hari sebelumnya. Data tersebut berasal dari
pengamatan satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20.
Namun, perlu dipahami bahwa hotspot tidak
identik dengan jumlah kejadian kebakaran. Hotspot merupakan indikasi
anomali temperatur permukaan yang terdeteksi sensor satelit. Wilayah yang
tertutup awan juga dapat menyebabkan kebakaran tidak terdeteksi. Karena itu,
data satelit harus dipadukan dengan verifikasi lapangan sebelum digunakan untuk
menentukan luasan dan tingkat kerusakan kebakaran. BMKG menjelaskan bahwa
deteksi hotspot menggunakan sensor VIIRS dan MODIS memberikan indikasi lokasi
wilayah yang mengalami anomali panas, tetapi memiliki keterbatasan ketika
terdapat awan atau blank zone.
Gambut Menjadi Faktor Kunci
Secara ekologis, salah satu alasan Kalimantan
Tengah sangat rentan terhadap karhutla adalah keberadaan kawasan gambut. Gambut
memiliki kandungan bahan organik tinggi dan dapat menyimpan karbon dalam jumlah
besar. Ketika kondisi hidrologinya terganggu dan muka air tanah turun, lapisan
gambut menjadi lebih kering dan mudah terbakar.
Berbeda dengan kebakaran vegetasi permukaan,
kebakaran gambut dapat berlangsung secara membara di bawah permukaan. Api dapat
bergerak secara perlahan melalui lapisan organik dan kembali muncul di lokasi
yang tampaknya telah padam. Karena itu, hujan atau pemadaman permukaan belum
tentu secara otomatis menghentikan seluruh proses pembakaran.
Penelitian yang diterbitkan Majalah Geografi
Indonesia pada 2026 mengenai faktor meteorologi kebakaran di Pulau
Kalimantan menemukan bahwa hotspot lebih terkonsentrasi pada lahan gambut
dibandingkan non-gambut. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa kelembapan
tanah merupakan faktor meteorologis yang paling signifikan, disusul curah
hujan. Sebagian besar hotspot dalam periode penelitian terjadi ketika curah
hujan kurang dari 100 mm per bulan, suhu lebih dari 25°C, dan kelembapan tanah
berada pada kisaran 10–30 persen.
Temuan tersebut memberikan gambaran penting: persoalan
karhutla tidak dapat hanya dilihat dari keberadaan api, tetapi harus dilihat
dari kondisi ekosistem yang memungkinkan api muncul dan berkembang.
Kemarau dan El Niño Memperbesar
Risiko
Faktor cuaca juga memainkan peranan penting. BMKG
pada September 2026 menyatakan bahwa Indonesia masih menghadapi kondisi yang
perlu diwaspadai akibat El Niño kategori sangat kuat, bersamaan dengan
musim kemarau. Kondisi tersebut dapat menyebabkan atmosfer lebih kering,
tutupan awan berkurang, suhu permukaan meningkat, dan periode tanpa hujan
menjadi lebih panjang di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan bagian selatan.
Dalam kondisi seperti ini, vegetasi dan bahan
organik di permukaan lahan kehilangan kadar air. Pada lahan gambut,
persoalannya menjadi lebih kompleks karena penurunan muka air dapat membuat
lapisan gambut semakin mudah terbakar.
Secara sederhana, risiko kebakaran dapat dipahami
sebagai hasil interaksi antara bahan bakar, kondisi lingkungan, dan sumber
penyalaan. Semakin kering bahan bakar, semakin rendah kelembapan tanah, dan
semakin panjang periode tanpa hujan, semakin mudah api berkembang ketika
terdapat sumber penyalaan.
Dampaknya Tidak Berhenti pada
Lingkungan
Karhutla menghasilkan asap yang mengandung berbagai
partikulat dan senyawa kimia, termasuk particulate matter berukuran 2,5
mikrometer (PM2.5). Partikel berukuran sangat kecil ini dapat masuk jauh ke
dalam sistem pernapasan dan berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan.
Penelitian mengenai kebakaran gambut di Kalimantan
Tengah yang menganalisis periode 2011–2015 memperkirakan bahwa kebakaran gambut
meningkatkan konsentrasi rata-rata tahunan PM2.5 sebesar sekitar 26 µg/m³.
Penelitian tersebut mengaitkan paparan jangka panjang dengan peningkatan risiko
penyakit yang berhubungan dengan polusi udara dan memperkirakan dampak terhadap
kematian dini. Angka tersebut merupakan hasil pemodelan untuk periode
penelitian dan tidak boleh dibaca sebagai angka kematian karhutla Kalimantan
Tengah pada 2026.
Dampak lainnya meliputi terganggunya aktivitas
masyarakat, berkurangnya jarak pandang, gangguan transportasi, tekanan terhadap
flora dan fauna, serta hilangnya fungsi ekologis lahan.
Pemadaman Saja Tidak Cukup
Pemerintah telah melakukan berbagai pendekatan,
mulai dari pemadaman darat, patroli udara, water bombing, pembasahan
lahan hingga Operasi Modifikasi Cuaca. Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH pada
September 2026 juga melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan Tengah
dan Kalimantan Barat untuk membantu meningkatkan pembasahan lahan, terutama
pada kawasan gambut.
Di Kalimantan Tengah, penanganan juga melibatkan
pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, masyarakat dan relawan.
Pemerintah provinsi melaporkan kesiapan sekitar 10.700 personel gabungan,
termasuk lebih dari 5.300 relawan masyarakat.
Akan tetapi, secara ilmiah, pemadaman merupakan
bagian dari respons darurat, bukan satu-satunya solusi jangka panjang.
Strategi yang lebih mendasar adalah mempertahankan
kondisi hidrologis gambut, mencegah pengeringan berlebihan, memperkuat sistem
peringatan dini, melakukan patroli pada wilayah rawan, mengembangkan desa bebas
pembakaran, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta memastikan kegiatan pembukaan
dan pengelolaan lahan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Membangun Sistem Pencegahan
Berbasis Data
Pengendalian karhutla ke depan perlu menggunakan
pendekatan yang semakin terintegrasi. Data hotspot satelit perlu dipadukan
dengan curah hujan, kelembapan tanah, tinggi muka air tanah, kondisi
vegetasi, arah dan kecepatan angin, serta data kejadian kebakaran di lapangan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya
mengetahui di mana api berada, tetapi juga dapat memprediksi di mana
risiko kebakaran sedang meningkat.
Inilah perubahan paradigma yang penting: dari fire
fighting menuju fire prevention.
Kalimantan Tengah memiliki ekosistem hutan dan
gambut yang mempunyai nilai ekologis penting. Karena itu, keberhasilan
pengendalian karhutla tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat api
dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan menjaga agar kebakaran tidak berulang
pada lokasi yang sama.
Karhutla pada akhirnya bukan hanya persoalan musim kemarau. Ia merupakan hasil interaksi antara kondisi iklim, hidrologi gambut, vegetasi, aktivitas manusia, dan tata kelola lahan. Semakin lengkap pemahaman terhadap faktor-faktor tersebut, semakin besar peluang Kalimantan Tengah membangun sistem pencegahan kebakaran yang efektif, berkelanjutan, dan berbasis ilmu pengetahuan.

No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung dan mohon komentar yang membangun namun santun...